Sahuti Ratas Sumut Darurat Narkoba, Batalyon 123/RW Tangkap 28 Pria Saat Pesta Narkoba

Komandan Batalyon 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution bersama personilnya mengamankan 28 orang kasus narkoba bersama barang bukti (ist).

 

 

INVOCAVIT.COM, P.SIDIMPUAN – Menindaklanjuti Rapat Terbatas (Ratas) Presiden RI Joko Widodo bersama TNI-Polri dan BNN di Istana Negara, Senin (11/9) bahwa Sumatera Utara darurat narkoba, Kodam I/BB melalui Batalyon 123/RW langsung bergerak.

 

Dalam operasi senyap yang dilakukan, tim Batalyon 123/RW berhasil menangkap 28 orang  yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

 

 

“Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae,” ucap Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Selasa (12/9).

 

Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik Sabu sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.

 

“Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mako Yonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut, dan pengembangannya untuk selajuutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan,” ucap Letkol Emick Chandra Nasution.

 

Sebelumnya, Ratas di Istana negara dihadiri para Menko dan Menteri serta Panglima TNI serta Kapolri termasuk Pangdam I/BB dan Kapoldasu.

 

Saat Kepala BNN KomjenPol Prof Dr.Petrus R Golose memberikan kata sambutan, menghadirkan Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan tampil ke depan.

 

Saat menyampaikan Sumatera Utara salah satu dari 10 daerah tertinggi peredaran narkoba, kedua jenderal bintang dua yang berdiri dibelakang Komjen Petrus R Golose, manggut-manggut sehingga menjadi perhatian para peserta Ratas.

 

Ratas tersebut membahas penanggulangan narkotika. Untuk penanganan narkotika akan dilakukan secara ekstra kordineri, sama dengan penanganan inflasi dan stunting.

 

Salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara termasuk 9 daerah lainnya. ”Pelaksanaan ini kita lakukan dengan ekstra kordineri tapi dalam bingkai penegakan hukum,” kata Komjen Petrus R Golose. (jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait