Selama 2 Pekan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 53 Pelaku Kejahatan

Polres Pelabuhan Belawan gelar pengungkapan kasus dalam dua pekan terakhir. (topas).

 

 

 

INVOCAVIT.COM, BELAWAN-  Sebanyak 53 orang pelaku berbagai tindak kejahatan, terdiri dari bandar sabu/pengedar sabu, perampokan, pencabulan serta penjamberetan wanita yang sempat viral di media sosial, berhasil di ringkus Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek-Polsek jajaran selama dua pekan terakhir.

 

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam paparannya, Jumat sore (17/2) pukul 16.30 WIB mengatakan para tersangka yang berhasil diringkus tersebut terdiri dari 36 pelaku tindak pidana umum dan 17 orang lainnya pelaku tindak pidana narkoba hasil dari giat GKN (Gerebek Kampung Narkoba).

 

 

“Dari 36 orang pelaku tindak pidana umum yang berhasil kita amankan, 15 pelaku diantaranya adalah pelaku pencurian dan kekerasan (perampokan), bahkan dari para pelaku tersebut saat kita introgasi mengaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum kita dengan mengunakan senjata tajam jenis celurit dan parang yang jelas ini telah meresahkan masyarakat. Bahkan dua diantaranya adalah pelaku penjamberetan wanita yang sempat viral di medsos yang mana korbannya sampai terseret TKP di wilayah Tembung, namun pelakunya berhasil kita ringkus dari kawasan Marelan,” ungkapnya.

Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat menginterogasi pelaku perampokan. (Topas).

 

 

Ditambahkannya, modus kedua pelaku dengan berkenalan kepada korban melalui aplikasi mencari jodoh melalui media sosial. Lalu, setelah mereka saling kenal, kemudian korban diajak bertemu dan setelah sampai di TKP pelaku merampas HP korban, sadar jadi korban kejahatan, korban berupaya mempertahankan harta bendanya dengan mengejar pelaku yang berupaya kabur dari TKP dengan mengunakan sepeda motor, hingga akhirnya korban terseret hingga 100 meter dari TKP.

 

 

“Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah empat kali menjalankan aksinya dengan modus yang sama, diantaranya di beberapa TKP seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Kapten Muslim Helvetia, dan yang sempat viral di wilayah Tembung Percut Sei tuan dan terakhir di wilayah Marelan wilkum Polres Pelabuhan Belawan”, ujar AKBP Josua yang baru sebulan menjadi orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu.

 

 

Semua para pelaku kejahatan yang kita amankan ini, ucap Josua lebih lanjut, setelah kita lakukan test urine, hampir semua mereka adalah pengguna narkoba.

 

 

“Dari 53 pelaku lainnya, 19 orang lainnya adalah pelaku-pelaku tawuran di wilayah Belawan yang sudah sangat meresahkan masyarakat dengan barang bukti yang kita amankan samurai, celurit, batu dan balok kayu, ” ucap AKBP Josua Tampubolon.

 

 

Jelasnya lebih lanjut, selama kita bertindak tegas terhadap para pelaku tawuran di wilayah Belawan ini, mudah-mudahan selama beberapa pekan terakhir ini aksi tawuran sudah tidak ada lagi.

 

 

“Untuk tindak pidana narkoba, saya sudah arahkan kepada petugas Satnarkoba agar mengungkapnya hingga sampai ke bandar/jaringannya dan kembangkan hingga sampai tindak pidana pencucian uang, ” Pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait