Setelah Tersangka Utama Nina Wati Ditahan Poldasu, Iptu S Jadi Tersangka Tipu Gelap Masuk Akpol

Medan250 Dilihat

Oknum perwira Iptu S (duduk) jadi tersangka kasus tipu gelap modus masuk akpol.(dok).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Seorang perwira Polisi aktif Polres Sergai menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan modus memasukkan Taruna Akpol.

 

Oknum berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu diduga turut serta dalam kasus tipu gelap  modus masuk Akpol.

 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebut, saat ini Iptu Supriadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang didalami.

 

“Untuk Iptu Supriadi sudah jadi tersangka,” ungkap Sumaryono, Senin (25/3/2024), didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi.

 

Namun, Sumaryono tidak menjelaskan secara detail tentang keterlibatan Iptu Supriadi dalam kasus penipuan dengan nominal kerugian Rp 1,2 miliar lebih itu.

 

Sebelumya, Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dan menahan Nina Wati (NW) atas kasus penipuan sekaligus penggelapan pada Kamis lalu.

 

NW ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Afnir.

 

Kata Sumaryono, keterlibatan Iptu Supriadi dalam kasus tersebut sebagai perantara antara korban dan pelaku NW.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *