Kepala BKD Labuhan Batu Ali Armaya Ritonga,ST.MM.(dok)
Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Terkait 52 pejabat baru yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM yang diduga sebagian pejabat tidak memiliki pengalaman yang diemban sebagai mana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri dibenarkan oleh kepala BKD Ali Armaya Ritonga,ST.MM.
Ali Armaya Ritonga,ST.MM mengakui meski ada beberapa yang tidak memiliki pengalaman namun pejabat harus belajar sesuai jabatan yang diembannya.
“Kalau menuggu semua yang harus berpengalaman sesuai PP itu maka tidak ada yang akan dilantik pada jabatan yang kosong, jadi tidak mungkin aturan tersebut dijalankan sepenuhnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP/BKD) Kabupaten Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga,ST.MM, Rabu (29/7/2026) saat dikonfirmasi invocavit.com diruang kerjanya.
Menurutnya, meski ada yang berpengalaman sesuai PP, namun bisa saja pejabat tidak ingin memiliki jabatan yang ditawarkan.
“Tidak semua orang ingin mempunyai jabatan meski ada kemampuannya. Dan tidak harus dari OPD itu mengemban esolan 2, gawatlah kita kosong terus jabatan kalau menuggu itu,” bilang Ali.
Dijelaskannya, meski tidak harus mengikuti syarat sesuai PP itu namun para pejabat yang dilantik melalui penjaringan dan mekanisme, dengan begitu aturan yang ada telah ditaati.
“Jadi seperti ini kalau orang kesehatan ingin mengembangkan karir ke dinas pendidikan boleh saja, tidak harus dikesehatan saja,” sebut Ali.
Disinggung, sesuai PP pasal 107 disebut bahwa harus mempunyai pengalaman dibidang yang diemban. Lagi-lagi Ali menyebut itu tidak masalah.
Diberitakan sebelumnya, melalui Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 821.2/3629/BPKD-I/2026. Dari total 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima amanah baru tersebut, 6 di antaranya merupakan pejabat eselon II yang dipercaya mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Sementara sisanya mengisi pos Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas.
Dari 6 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) yang Resmi Dilantik yakni, Muhammad Perjuangan Hasibuan, S.STP., M.Si. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu.Tuti Noprida Ritonga, MM. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian, Syaiful Rahman Pulungan, M.Si. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu. Syahbela Rusli Siregar, M.H. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu. Sopar Sitorus, M.Kes. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu,Parulian Ritonga, SE. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Beberapa pasal dan poin telah dijelaskan di Peraturan tersebut.Diantaranya di Huruf C.JPT Pratama, angka 2 dan 3.
Acara pelantikan itu turut disaksikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspektorat Ahlan Taruna Ritonga, Para Pimpinan OPD.(abi).






