Temuan BPKP Tahun 2023,  Pemkab Labuhanbatu Terima DAK Non Fisik Rp. 14 Miliar

Daerah151 Dilihat

Kantor Bupati Labuhanbatu

 

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT. COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023 melalui Dinas Kesehatan menerima aliran dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik sebesar 14 Miliar.

Informasi digali Wartawan, bahwa ketentuan dana tersebut salah satunya diperuntukkan pada Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Masyarakat Labuhanbatu diantaranya ibu yang sedang hamil.

Dana yang bernama Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) itu khusunya PMT telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada tahun 2023.

Sehingga, sejumlah Puskesmas di Labuhanbatu disebutkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp.412 juta pada khusus dana PMT.

Kepala dinas Kesehatan Friska Simanjuntak di Konfirmasi Melalui Watspanya, Kamis (26/9/2024) enggan membantah atas temuan yang dilakukan BPK. Katanya, temuan tersebut sudah dikembalikan sebagaimana mestinya (Kas Daerah).

Sayangnya, saat disinggung apakah dana Rp.14 Miliar itu hanya digunakan untuk PMT pada Tahun 2023 dianya belum bersedia membalas.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar