Terima Surat Pengunduran diri, DPD Golkar Sumut Belum Tunjuk Pengganti  Akbar Himawan Buchari

Politik155 Dilihat

Sekjen Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah.

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- DPD Partai Golkar Sumatera Utara sudah menerima surat pengunduran diri Akbar Himawan Buchari dari Anggota DPRD Sumut. Surat pengunduran diri itu diterima oleh DPD Golkar, kemarin.

 

 

“Sudah, sudah baru masuk kemaren, yang jelas sudah masuk. Kami akan melihat siapa selanjutnya dan bagaimana,” kata Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

 

 

Ilhamsyah menyatakan, langkah selanjutnya, nanti DPD Partai Golkar akan menyurati pihak KPU Sumut, Pimpinan DPRD Sumut dan tembusan surat ke Kementerian Dalam Negeri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

 

 

Saat ditanya siapa yang akan menggantikan Akbar dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Ilhamsyah menyebutkan, Partai akan mengkaji hal itu. “PAW-nya, nanti kita lihat mekanisme, intinya nanti ditanyakan ke KPU Sumut, nama siapa selanjutnya,” ujar Ilhamsyah.

 

 

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri sebagai Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut.

 

 

Pada, Selasa (3/1/2023), dalam surat itu dijelaskan Akbar, dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI, dan dirinya akan tinggal di Jakarta.

 

 

Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025,” tulis Akbar Himawan Buchari. (kcu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *