Katib Syuriah PBNU KH Nurul Yaqin Ishaq
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Pasca PTDH 3 anggota Sat Samapta Polrestabes Medan, ucapan apresiasi terhadap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengalir dari sejumlah pihak diantaranya pengamat hukum dan tokoh agama.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Nurul Yaqin Ishaq sangat mengapresiasi pemecatan PTDH tiga anggota Samapta Polrestabes Medan tersebut.
“Ya, saya mendukung penegakan hukum terhadap seluruh warga negara tanpa pandang bulu, termasuk kepada okum aparat kepolisian sendiri. Sekarang saatnya supremasi hukum ditegakkan, hukum harus menjadi panglima tertinggi di negeri yang kita cintai ini,” tegas KH Nurul Yaqin Ishaq.
Masi Kata KH Nurul Yaqin Ishaq, Sekarang ini juga momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,M.Si untuk melakukan bersih bersih. oknum aparat Kepolisian yang terbukti melanggar hukum dan menodai kewibawaan Bhayangkara harus di nonaktifkan dan di seret ke meja hijau dan jika perlu diberi hukum yang seberat beratnya, karena Polisi seharunya menjadi penegak hukum, justru melanggar hukum.
“Karena itu, kita tentu memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memecat tiga (3) oknum anggota polri yang melakukan tindakan pidana,” Ujar KH Nurul Yaqin Ishaq Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Ketiga anggota Polri itu adalah berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Mereka sudah di PTDH melalui sidang komisi Kode Etik dan Profesi di Propam Polda Sumut pada tanggal 11 Oktober 2022.(jos).