INVOCAVIT.COM, MEDAN – Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) tahun 2023 mengalami kenaikan.
Wakil Rektor I yaitu Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag menjelaskan, kenaikan UKT hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru (maba). Hal ini disesuaikan dengan tingkat ekonomi dan kebutuhan pasar yang bergantung dengan kestabilan ekonomi negara.
“Kenaikan UKT untuk mahasiswa baru biasanya disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pasar yang bergantung kestabilan ekonomi negara. Maka kenaikannya bergantung dengan kestabilan ekonomi, tidak ada yang naik tanpa pertimbangan ekonomi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kenaikan UKT dipengaruhi karena hasil laporan berupa informasi mahasiswa saat pendaftaran, hal itu berupa keuangan dan ekonomi keluarganya. Ia menegaskan kenaikan UKT dipertimbangkan dari Kemenag bukan UIN SU.
“Sebenarnya UKT bergantung sebab mereka melaporkan kondisi keuangan dan ekonomi mereka. Ada perbedaan penetapan UKT tahun akademik 2022/2023 dengan 2023/2024. Hal yang harus dipertegas adalah ini pertimbangan dari Kementrian Agama, bukan UIN SU,” tambahnya.
Sementara salah seorang calon mahasiswa baru, Yeni, warga Medan, mengaku keberatan saat akan membayar uang kuliah tunggal. Kenaikan UKT menurutnya memberatkan, karena kondisi perekonomian belum memihak keluarganya.
“Saya keberatan atas kenaikan UKT itu karena ayah saya hanya tukang jahit. UKT saya sebesar Rp 3 juta lebih,” kata Yeni.
Karenanya dia dan orangtuanya akan mengajukan banding agar UKT diturunkan dengan melampirkan bukti-bukti kalau berpenghasilan rendah.(red)








