Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST bersama pihak Otoritas Bandara KNIA memberikan keterangan pers, Kamis (23/10/2025).(ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM:
Otoritas Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) menemui langsung Ketua DPD Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST di kantor NasDem Jl.HM.Yamin Medan, Kamis (23/10).
Maksud dan tujuan pertemuan itu untuk menjelaskan kronologis salah tangkap yang terjadi di pesawat Garuda Bandara KNIA kepada Ketua NasDem Sumut Iskandar ST
Usai melakukan pertemuan, Kabid Keamanan Otoritas Bandara Wilayah 2, Muhammar Muchtar mengaku pihak Bandara Kualanamu tidak menerima surat penangkapan (Spkap), seperti biasa yang dilakukan kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana.
“Tidak ada kami menerima surat penangkapan,” ujar Muhammar Muchtar ketika memberikan keterangan pers di kantor DPD NasDem Sumut, Kamis (23/10) kepada wartawan.
Dia datang menemui Iskandar ST bersama Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, GM Gapura Angkasa Anggie Budi Pratama, Station Manager Garuda Indonesia – Benny Marbun dan GM Garuda Indonesia Agny Gallus Pratama
Kedatangan rombongan itu untuk meminta maaf kepada Ketua DPW NasDem, Iskandar ST.
Para pihak tersebut tidak membantah pernyataan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST yang menyebut, peristiwa yang dialaminya mulai dari kabin pesawat hingga dikeluarkan dari alat transportasi udara tersebut merupakan proses penangkapan.
“Saya dipaksa keluar pesawat
Proses yang saya alami itu adalah penangkapan. Benar tidak yang saya omongin, ada yang membantah?” ketus Iskandar.
Dia mengaku, menerima permohonan maaf para pihak yang terlibat dalam proses penangkapannya. Tapi, dia mendesak para pihak tersebut untuk ditindak tegas sesuai ketentuan.
“Saya terima permohonan maaf dengan catatan ada tindakan dan perbaikan dari para pihak yang terlibat. Saya tetap memantau apakah sudah dilakukan proses yang saya minta terhadap para pihak yang terlibat,” tegas Iskandar.
Sebelumnya, Iskandar juga menerima kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dia menerima permohonan maaf yang disampaikan Kapolrestabes Medan tersebut, Kamis (23/10/2025).(jos)







https://shorturl.fm/OJXj8