Polda Sumut Akui Anggotanya Ditangkap Jual 1 Kg Sabu,Kabid Humas: Bukan 2 Kg dan Bukan Barbut

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan bersama Kabid Propam dan Dirnarkoba berikan keterangan kepada wartawan.(jos Tambunan)

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Polda Sumut mengakui seorang anggotanya menjual 1 kg sabu-sabu. Namun dia membantah sabu-sabu yang dijual itu bukan barang bukti dan bukan pula 2 kg, sebagaimana pemberitaan sebelumnya.

 

Tersangka adalah Aiptu ES,  ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam peredaran jual beli narkoba pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui ada anggotanya yang ditangkap Polres Binjai karena menjual 1 kg sabu-sabu.

Dia menjelaskan, terungkap kasus peredaran jual beli narkoba setelah Polres Binjai menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N dan AR.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” katanya, Rabu (22/10).

Ferry mengungkapkan, Aiptu ES sudah ditahan di Propam Poldasu namun kasusnya ditangani Polres Binjai dan penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.

“Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari personel ES itu merupakan hasil barang bukti penangkapan dan buka pula 2 kg.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bawah barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, menambahkan bahwa personel berinisial ES itu disangkakan sebagai pengedar narkoba.

“Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian,” pungkasnya.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Berita Terbaru