Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Selasa, 11 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial MA alias As (35) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lingkar, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Minggu (9/8) malam.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi F, S.H., M.Psi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Yudi,

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB, petugas mendapati tersangka MA alias As berada di tempat kejadian bersama satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi.

Ketika dilakukan penggeledahan di sekitar tersangka, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang dilapisi selotip cokelat di atas tanah tepat di hadapan tersangka. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi selembar tisu putih dan satu bungkus plastik transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan badan terhadap tersangka. Dari saku celana sebelah kanan, polisi menemukan satu unit HP warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp78.000 dari saku sebelah kiri.

Dalam interogasi awal di tempat kejadian, tersangka MA alias As mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu dengan berat kotor 100 gram tersebut dari seorang pria berinisial WZ yang kini dalam status penyelidikan dengan harga pembelian sebesar Rp28.000.000. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali kepada pembeli seharga Rp30.000.000 untuk meraup keuntungan.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa 1 bungkus sabu berat kotor 100 gram, selotip cokelat, tisu, telepon genggam, uang tunai, dan sepeda motor langsung digelandang ke Mako Polres Tanjungbalai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidiair Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Polres Tanjungbalai menegaskan akan terus memburu jaringan di atas tersangka dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tanjungbalai.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Berduka, Ayahanda Harianto Siahaan Meninggal
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Dua Orang Direhab
Massa Pemulung Tolak Eksekusi Sepihak PN Medan
Mahasiswi Sastra Inggris USU Ditemukan Meninggal di Kos, Isu Bullying Beredar
Polda Sumut dan POM AU Didesak Tuntaskan Laporan Tipu Gelap Miliaran RupiahĀ 
Edarkan Ekstasi di Bunga Tanjung, Pemuda Ini Diciduk Polres Tanjung Balai
Wujud Kepedulian Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Rumdis dan Perayaan Ultah ke 69 HKBP Sumut Batu
Perkuat Persatuan & Keteladanan Akhlak: DPD Aceh Sepakat Tanjungbalai Gelar Kenduri Maulid Nabi 1448 H

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:39 WIB

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Berduka, Ayahanda Harianto Siahaan Meninggal

Senin, 28 September 2026 - 21:30 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Dua Orang Direhab

Senin, 28 September 2026 - 12:50 WIB

Mahasiswi Sastra Inggris USU Ditemukan Meninggal di Kos, Isu Bullying Beredar

Senin, 28 September 2026 - 12:22 WIB

Polda Sumut dan POM AU Didesak Tuntaskan Laporan Tipu Gelap Miliaran RupiahĀ 

Senin, 28 September 2026 - 02:02 WIB

Edarkan Ekstasi di Bunga Tanjung, Pemuda Ini Diciduk Polres Tanjung Balai

Berita Terbaru