Laksamana Yudo Margono saat disumpah menjadi Panglima TNI.
INVOCAVIT.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki purna tugas, di Istana Negara Jakarta, Senin (19/12).
Pemberhentian Andika berdasarkan Keppres No 91/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
“Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” tutur Sekretaris Militer Laksda TNI Hersan membacakan keppres tersebut.
Pelantikan Laksamana Yudo Margono diawali dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Laksamana Yudo Margono.
Hadir dalam pelantikan ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani, hingga Ketua MK Anwar Usman, KSAD, KSAU dan Kapolri.
Adapun sebagai saksi dalam pelantikan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI adalah Menteri Pertahanan dan keamanan (Menhankam) Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Prof Mahfud MD. (mii)






