Bobol Rumah Dosen, Ini Tampang Pelaku

Pembobol rumah dosen.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Seorang warga berinisial IP yang bermukim di Jalan Pahlawan, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Perjuangan, mendekam di penjara setelah ditangkap personel Polsek Medan Timur.

Pasalnya, pria berusia 43 tahun itu terbukti melakukan aksi pembobolan rumah milik dosen berinisial NL (65) warga Jalan Batu Putih, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam aksi pelaku terekam kamare CCTV membobol rumah korban kemudian membawa kabur beberapa barang berharga diantaranya laptop, handphone, celengan, serta lainnya.

Kasus pembobolan rumah yang dialami korban itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Timur. Selanjutnya personel setelah menerima pengaduan itu pun melakukan penyelidikan. Hasilnya personel dapat menangkap pelaku saat berada di dalam kamar rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Minggu (23/11), mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik mengakui telah membobol rumah korban.

“Modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan alat (linggis) membobol rumah korban,” katanya bahwa terhadap pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.

“Dalam kasus kejahatan yang dilakukannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 komentar