Bos KTV Alectra, Alexander alias Alex ditangkap Polsek Medan Baru
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Pemilik hiburan malam Alectra KTV yang berada di Komplek CBD Polonis Medan, Alexander alias Alex (40), ditangkap Polsek Medan Baru diduga terlibat bisnis narkoba.
Polisi menyita 10 butir ekstasi di sebuah ruangan penginapan di CBD Polonia Medan, Selasa (3/1/2023) siang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023) siang, membenarkan penangkapan bos karaoke Alexander alias Alex, bos Karaoke Alectra CBD Polonia tersebut.
“Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, serta akan gelar perkara di Polrestabes Medan,” ujar AKP Martua Manik.
Menurut informasi, Alectra (dulunya bernama Electra dan pernah digerebek dan disegel polisi) yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Alexander bersama sejumlah barang bukti ekstasi.
Selain kasus narkoba, Alexander alias Alex juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.
Sebelum Alexander mengelola klub malam Alectra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan.(mbd)







