Ditengarai lokasi peredaran narkoba, Polrestabes Medan  Surati Wali Kota Medan Rekomendasi Penutupan Phantom KTV

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan  memasang police line di Phantom KTV (ist)

Medan, INVOCAVIT.COM:  Polrestabes Medan telah melayangkan surat rekomendasi ke Wali Kota Medan agar Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jl.Adam Malik Medan ditutup secara permanen. Surat rekomendasi itu dilayangkan ke Wali Kota Medan menyusul ditemukannya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut saat dilakukan razia.

Dalam razia di Phantom KTV diamankan seorang karyawan inisial Ir yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di lokasi tersebut, Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MF (22) di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan di Phantom KTV. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan cepat yang dilakukan tim di lapangan.

Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dalam menjalankan transaksi narkotika guna menghindari pantauan aparat.

Menurutnya, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Modus yang digunakan yakni melayani pemesanan secara tertutup, dengan peningkatan permintaan terutama pada akhir pekan.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang berada pada level di atasnya,” katanya.

Di sisi lain, tindak lanjut pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan jajaran Polrestabes Medan melalui langkah administratif. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH diketahui telah melayangkan surat kepada Wali Kota Medan terkait rekomendasi penutupan dan pencabutan izin operasional Phantom KTV.

Dalam surat tersebut dijelaskan, lokasi hiburan malam itu dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta menjadi perhatian publik karena sejumlah pengaduan yang beredar di media sosial dan pemberitaan daring. Selain itu, hasil pengungkapan polisi disebut menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 18 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah orang dengan hasil tes urine positif narkotika.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Berita Terbaru