Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Anggota TNI AU Siksa Pekerja Pabrik CPO di Langkat

Dua dari tiga korban diikat ditiang dengan tangan borgol.

INVOCAVIT.COM,LANGKAT – Aksi keji dilakukan 2 Oknum TNI AU kepada 5 Pekerja PKS PT Jaya Palma NusantaraLangkat yang beralamat di Lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumut, Senin (20/2).

 

Ke dua oknum tentara yang bertugas sebagai pengawas di PKS itu melakukan penyiksaan dengan cara memukul, menendang hingga menyambuk tubuh bagian belakang korban dengan menggunakan tali sling dan karet vambel mesin. Bahkan, para korban diikat ketiang lalu dicambuk.

 

Akibat aksi penyiksaan barbar itu, ke empat pekerja masing – masing  Farhan, Fauzi, M Tanwir, Dimas , Dian mengalami luka sobek pada bagian bibir hingga berdarah serta terdapat bilur – bilur merah luka bekas cambukan.

 

Fauzi salah seorang korban saat di temui awak media di Puskesmas Gebang, Senin (20/2/23) menuturkan bahwasanya penyiksaan dan penganiayaan ini bukan terjadi kali ini saja, tapi pernah di lakukan pada 2 pekerja atas tudingan pencurian besi dan cara penyiksaan tersebut juga dengan cara yang sama yakni menggunakan sling dan karet vambel..

 

 

“Kami petugas keamanan di pabrik itu, kalau memang terbukti ada keterlibatan melakukan pencurian, seharusnya diserahkan kepihak berwajib/kepolisian, bukan kami disiksa oleh dua oknum TNI AU yang BKO di situ,” ujar Farhan, Senin (20/2/2023).

 

 

Lanjut Farhan, jika dirinya dan ketiga pekerja terbukti bersalah melakukan pencurian, harusnya ada bukti yang kuat.

Nyatanya, bukti tersebut tidak ada.

 

“Barang bukti pencurian tidak ada, pencurinya tidak ada, barang yang hilang juga tidak tau yang mana, malah kami disiksa. Kami tidak terima atas penyiksaan yang melanggar Hak asasi manusia,”  ujar Farhan.

 

Sementara itu, Farhan mengaku disiksa pada Minggu (19/2/2023) kemarin di satu ruangan pabrik.

 

Bahkan, penganiayaan serupa juga pernah dilakukan terhadap dua orang pekerja pabrik atas tudingan pencurian besi.

 

Penganiayan pencambukan dengan tali seling dan karet bambel itu juga dilakukan dua oknum TNI AU yang BKO di pabrik PT JPN.

 

PT Jaya Palma Nusantara di kontrak oleh PT Biotindo dalam pengolahan TBS dan Brondolan buah Sawit untuk di olah menjadi CPO ( Crude Palm Oil ).

 

Sementara itu Mahmudanil selaku humas PT Biotindo ketika di temui awak media tidak menyangkal kejadian itu dan beliau juga menegaskan itu sudah di luar SOP. “Saat kejadian itu semua di luar sepengetahuan saya,” katanya.

 

 

“ Yang di lakukan mereka di luar kewenangan saya, namun apa yang di lakukan oleh oknum TNI AU tersebut menurut mereka merupakan tindakan sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” terang Mahmudanil.

 

Tapi saat di tanya mengapa tidak di serahkan ke pihak kepolisian misal para pekerja terbukti ada melakukan pencurian, bukannya malah di siksa?  Mahmudanil kembali mengatakan tindakan oknum TNI AU tersebut di luar kewenangannya, “ Itu bukan kewenangan kita  karena mereka yang di tugaskan oleh perusahaan dan kebetulan semua kejadian itu terjadi di malah hari, dan andai saat kejadian saya ada di tempat, pasti hal itu tak akan terjadi begitu juga kejadian yang terjadi kisaran 25 hari lalu,” imbuh Mahmudanil.

 

Sedangkan adanya oknum anggota TNI AU yang di BKO kan , Mahmudanil menjelaskan ada 3 anggota TNI AU yang di tempatkan oleh Bos Perusahaan sebagai pengawas di perusahaan ini.

 

Sementara itu, Komandan Sat POM Lanud Soewondo, Mayor Pom Muh Sadin Ajie Muryasan mengatakan, jika oknum TNI AU yang BKO di pabrik kelapa sawit merupakan personel dari Pekanbaru.

 

“Itu Paskhas Pekanbaru,” singkat Sadin. (mp/tm)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *