Dituduh Perkosa Ponakan Hingga Hamil, Oknum Guru Ditangkap Anaknya Buron

Oknum guru terduga pelaku pemerkosa keponakan sedang menjalani pemeriksaan di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu.(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Seorang oknum guru diamankan Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

 

Sebab, MRP (56), warga Medan, diduga telah memperkosa ponakannya hingga hamil. Bahkan, aksi bejat itu dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.

 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya masih dalam pengejaran.

 

“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,” kata Sumaryono, Kamis (2/11/2023).

 

Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.

 

Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda.

 

Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar