Anggota DPRD Tanjung Balai yang DPO, Mukmin Mulyadi (pakai peci) saat masuk gedung Direktorat Resnarkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).(ist).
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Mukmin Mulyadi (MM) , anggota DPRD Tanjung Balai yang DPO dalam kasus 2.000 pil ekstasi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.
Kehadiran Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini setelah adanya penekanan Kapoldasu. Dia tiba di Mapoldasu mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.
Begitu turun dari mobil, MM enggan memberikan komentar dan langsung masuk ke gedung Dit Resnarkoba Polda Sumut. Ia datang didampingi beberapa pria.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi ketika di konfirmasi mengaku MM telah hadir memenuhi panggilan penyidik. “Iya benar,” jawabnya singkat.
Yemi menambahkan, anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).
“Yang bersangkutan dipanggil yang kedua, (yang bersangkutan) berjanji hadir pada Selasa (18/4/2023),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Ditanya soal penahanan, Yemi belum bisa memastikan, karena MM, meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai.
Dia mengaku, penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM.
“Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Yemi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menekankan anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba untuk menyerahkan diri.
“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjung Balai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegasnya, Jumat (14/4/2023).
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan kasus ini akan diselesaikan oleh pihaknya. “Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja. Pasti akan dituntaskan,” ujar Panca.
Diketahui, seyogianya anggota DPRD Kota Tanjung Balai ini dipanggil datang untuk pemeriksaan pada Kamis (13/4) namun mangkir. (jos).







