banner 728x250
Daerah  

DPRDSU Minta Aparat Penegak Hukum Usut Anggaran KPID Sebelumnya 

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting menerima audiensi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode  2022-2025 diruang gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (13/9/2022). Baskami minta para komisioner menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar.

Komisioner KPID Sumut yang beraudiensi dipimpin Ketua Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Tahir, dan sejumlah Anggota yakni Ayu Kesuma Ningtyas dan Muhammad Hidayat. Anggia Ramadhan menyampaikan audiensi dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan bahwa KPID bertanggungjawab kepada DPRD.

banner 325x300

Anggia Ramadhan pada pertemuan itu juga melaporkan hasil rapat pleno yang menetapkan terpilihnya pimpinan dan struktur di KPID Sumut. “Yakni dari tujuh komisioner yang ada, namun saat rapat pleno hanya enam orang yang hadir. Pada rapat pleno tersebut sebanyak lima komisioner menyepakati Anggia Ramadhan menjadi ketua, Edward Tahir sebagai wakil ketua dan struktur lainnya. Namun ada dua komisioner hingga kini menolak hasil rapat pleno tersebut yang sesungguhnya sesuai sudah aturan,”kata Anggia.

Pada pertemuan itu, Anggia Ramadhan juga melaporkan persoalan belum dicairkannya anggaran KPID Sumut oleh pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provsu.

Anggia Ramadhan menyebutkan bahwa belum dicairkannya anggaran tersebut disebabkan dari pengakuan pejabat di Dinas Kominfo Provsu, yang secara lisan meminta agar dilakukannya pemilihan ketua dan struktur KPID Sumut.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan akan segera mengundang Dinas Kominfo Provsu dan 7 komisioner KPID Sumut untuk membahas dan menyelesaikan persoalan yang ada. Sebab Baskami mengaku tidak menginginkan persoalan KPID Sumut ini terus berlanjut hanya karena proses pemilihan ketua.

Penegak Hukum

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani yang turut mendampingi Baskami Ginting menyampaikan, pihaknya tidak mau ikut campur dalam persoalan internal di tubuh KPID. Yakni adanya dua komisioner yang masih menolak menandatangani hasil rapat pleno pemilihan ketua.

Namun, lanjut politisi NasDem ini, sebagai tanggungjawab sebagai dewan pihaknya akan segera mengundang Dinas Kominfo Provsu. Sedangkan soal penggunaan anggaran, Rahmansyah Sibarani mengingatkan para komisioner saat ini agar benar-benar menggunakan dana bersumber dari APBD Sumut dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebab, lanjut Rahmansyah, pihaknya sangat menyesalkan jika terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran KPID yang tidak sesuai hukum yang berlaku. Makanya Rahmansyah meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda dan Kejati Sumut agar memeriksa penggunaan anggaran di tubuh KPID .

“Polda Sumut dan Kejati Sumut agar turun memeriksa anggaran KPID sumut sebelumnya. Hal ini guna memastikan apakah benar adanya penyalahgunaan anggaran KPID Sumut periode sebelumnya, sebagaimana informasi berkembang diterima,”katanya. (sh)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *