banner 728x250

Gegara Pusaka “Pinggan Pasu”,  Adik Bacok Abang Kandung dan Ponakan

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, BATUBARA – Peristiwa ini terjadi di Dusun 3 Desa Tanjung Muda, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara Sabtu malam sekitar pukul 22.30 wib.

 

banner 325x300

TJN (43) tega membacok pakai parang babat abang kandungnya Mariduk Napitupulu (60) bersama anak perempuannya Ria br Napitupulu (30), warga Desa Tiga Dolok Kabupaten Simalungun dilarikan kerumah sakit.

 

Ayah dan anak itupun kritis akibat luka serius yang dialaminya dan kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Tersangka TJN diamankan polisi.(ist)

 

Sementara tersangka TJN warga Dusun III Desa Tanjung Muda Kec Air Putih Kab.Batubara berikut barang bukti sebilah parang babat telah diamankan di Polsek Indrapura, Polres Batubara.

 

 

Peristiwa berdarah itu terjadi saat hujan deras sehingga warga tidak banyak yang mengetahui kejadian. Warga baru tahu ada kejadian setelah mendengar suara gaduh dan menjerit.

 

 

Motif dari peristiwa itu hanya karena pusaka peninggalan kakek mereka, pinggan pasu (Piring kuno).

 

Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho SH yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/8) membenarkan peristiwa pembacokan antara adik dan abang serta keponakan tersangka tersebut.

 

“Motifnya soal harta warisan,” ujar Iptu Riwantho.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka TJN, sebut Kanit Reskrim, ketika tersangka dan istrinya Lastaida br Sinaga sedang berada dirumahnya di Dusun III Desa Tanjung Muda Kec Air Putih Kab.Batubara, didatangi korban Mariduk Napitupulu bersama Melina istrinya dan  Dermawan Napitupulu (kakak kandung tersangka), Mak Roy dan Tina.

 

Tak banyak bicara, kata Kanit Reskrim menirukan pengakuan tersangka, lalu Mariduk Napitupulu langsung masuk ke kamar dan mengambil 1 buah pinggan pasu yang disimpan tersangka.

 

Takut kalau pinggan pasu itu diambil abang kandungnya itu, lalu tersangka mengambil parang babat rumput.

 

 

Akan tetapi, Mariduk Napitupulu justru balik mengancam “Kupecahkan ini nanti ke kepalamu”, sambil mengangkat pinggan pasu tersebut.

 

 

Tersangka TJN balik menjawab “Pecahkanlah, kenapa kau masuk ke kamarku mengambil pinggan itu. Gak boleh kau ambil itu, barang itu peninggalan opung”.

 

 

Sejurus kemudian, TJN langsung mambacok Mariduk Napitupului sebanyak tiga kali hingga terhempas ke lantai berlumuran darah. Melihat korban terjatuh, datang anaknya bernama  Ria Napitupulu membantu ayahnya tersebut namun tersangka menebas tangan kiri kemanakannya tersebut sebanyak satu kali.

 

 

Jeritan histerispun terdengar warga yang saat itu hujan deras. Kemudian, warga melaporkan ke polisi dan tak lama kemudian, petugas Polsek Indrapura tiba dilokasi.

 

Polisi langsung mengamankan tersangka TJN bersama parang babat rumput yang digunakannya membacok saudara kandungntya tersebut.

 

Sementara Mariduk Napitupulu dan putrinya, Ria Napitupulu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

 

“Tersangka TJN sudah dilakukan penahanan,” pungkas Iptu Riwantho SH.(jos)

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *