Tersangka
P.SIANTAR, INVOCAVIT.COM — Pelaku jaminan fidusia, satu unit mobil Terrios ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar berinisial IP (49) warga Huta III Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Rabu (11/6) siang sekira pukul 12.00 Wib.
Tersangka IP ditangkap disalah satu bengel mobis Jalan Besar Serbelawan. Dia ditangkap dalam sangkaan melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mobil teriios yang dibeli secara kredit dijual lagi kepada orang lain.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. SIK. MH dikonfirmasi Rabu 18 Juni 2025 malam menjelaskan, Jaminan Fidusia tersebut disepakati pada Senin 12 Februari 2024 siang sekira pukul 11.00 Wib, di Jl. Medan Km.6 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Namun, selama 9 bulan lamanya, IP tidak membayar kredit mobil Terrios. Kemudian, pelapor Umar Dani Damanik (45) selaku Karyawan PT Capella Multidana bersama saksi Mukhlis Ariandi menerima surat kuasa dari PT Capella Multidana untuk melakukan visit kepada terduga pelaku mengenai 1 unit Mobil Daihatsu Terios karena terduga pelaku menunggak angsuran mobil tersebut selama 9 bulan.
Pada saat Pelapor dan saksi bertemu terduga pelaku dirumahnya bahwa terduga pelaku mengatakan bahwa 1 mobil Daihatsu Terios telah dioperalihkannya kepada Sarwono tanpa sepengetahuan PT Capella Multidana.
Atas kejadian tersebut PT Capella Multidana merasa dirugikan sebesar Rp 190.670.279 kemudian pada 12 Juli 2024 pelapor membuat Laporan Polisi ke Polres Pematangsiantar.
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pada hari Rabu 11 Juni 2025 siang sekira pukul 12.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim menangkap terduga pelaku sedang di bengkel Jl. Besar Serbelawan Desa Sumber Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
“Terduga pelaku IP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Jaminan Fidusia sebagaimana Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia,” pungkasnya.(rel)






