Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanjungbalai gerebek sarang narkoba Dua ditetapkan tersangka.(Ist)

 

Tanjungbalai, INVOCAVIT.COM: Polres Tanjungbalai terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim gabungan yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Teluk Nibung, Selasa sore, (13/10).

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.35 WIB di Jalan Garuda, Lingkungan III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi F., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Tanjungbalai, Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu, yaitu TN alias Taufik (33) yang merupakan warga setempat, serta MR alias Naldi (38), warga Kelurahan Kapias Pulau Buaya. Selain kedua tersangka, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial DH alias Wak Daman (54) di sekitar lokasi penggerebekan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat penggeledahan dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan TN, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,88 gram.

Sementara itu dari tangan MR, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 8,13 gram, satu unit timbangan digital, satu buah pipet takar, puluhan plastik klip transparan kosong berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru dan kotak rokok.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjungbalai. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya penindakan secara masif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan
Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan
Dr Fauziati : PA Stabat Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Peradilan yang Profesional
Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang, Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Diduga Gudang Pengoplosan LPG Subsidi di Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut
PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat, Salurkan Bantuan dan Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Dirkrimsus Polda Sumut Perintahkan Tangkap Pengoplosan LPG Subsidi Milik Riko dan Gunawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr Fauziati : PA Stabat Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Peradilan yang Profesional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik

Berita Terbaru