Dr Maruli Siahaan SH,MH (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).(ist)
Jakarta, INVOCAVIT.COM: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dalam forum paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, evaluasi, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Maruli Siahaan dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI dalam mengawal proses pembahasan dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli menilai bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan negara merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Maruli juga menegaskan bahwa pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pemerintah sekaligus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui pembahasan tersebut, DPR RI diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal nasional tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.**






