banner 728x250

Hilang 5 Bulan, Romina Sinaga Ditemukan Jadi Tulang Belulang

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, SIMALUNGUN- Penemuan kerangka manusia di kolam Juma Sipihir-pihir, Dusun I Huta Saran Dolok Nagori Siporkas, Kec Pematang Raya, Kab Simalungun hebohkan warga sekitar, Senin (29/8) sekira pukul 10.00 wib.

 

banner 325x300

Pihak kepolisian dari Polsek Pematang Raya turun kelokasi, dibantu warga sekitar kerangka manusia itu dievakuasi dari dalam kolam. Dari hasil penyelidikan diketahui kalau kerangka itu ternyata  Romina br Sinaga (83).

 

Wanita yang sudah pikun warga Dusun I Huta Saran Dolok Nag Siporkas, Kec.Pamatang Raya, Kab.Simalungun itu sudah 5 bulan menghilang.

 

“Penemuan kerangka Romina br Sinaga berawal dari mimpi anak almarhum bernama  Welman Sumbayak pada Minggu (28/8) yang mengatakan kalau mata ibundanya itu berada di sebuah kolam yang tidak terpakai yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban,” ujar Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan yang dihubungi  via Whats App (WA).

Selanjutnya,  sambung Kapolsek, pada Senin, (29/08/ 2022) sekitar pukul 09.00 WIB anak korban beserta keluarga dan warga lainnya berangkat menuju kolam  juma sipihir pihir.

 

Setibanya di kolam tersebut Rabelson Sumbayak (anak korban) pertama kali  menemukan penutup kepala (bulang) korban. Kemudian Welman Sumbayak (anak korban) menemukan tengkorak kepala ibunya  dari dalam kolam tersebut  lalu anaknya dan  warga menemukan kembali  beberapa tulang belulang korban dari dalam kolam.

 

Atas temuan kerangka manusia tersebut, kemudian Pangulu Siporkas  memghubungi dan melaporkannya kepada Kapolsek Pamatang Raya.

 

Mendapat laporan itu, Kapolsek  AKP Alwan bersama  Kanit Intelkam Iptu Manik, Kanit Binmas Iptu J Barimbing, Kanit Propam Aipda J Pangaribuan beserta personil Bhabinkamtibmas,  Aipda J Purba berangkat ke TKP.

 

Sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Pamatang Raya bersama personil Polsek lain nya tiba di lokasi kejadian. Kemudian, Kapolsek langsung menanyakan kepada anak korban yakni, Rabelson Sumbayak, Welman Sumbayak, dan Jasalmen Sumbayak sebagai saksi terkait penemuan tulang belulang manusia.

 

Lalu para anak korban menerangkan bahwa tulang belulang yang di temukan di lokasi kejadian memang benar adalah korban Romina Sinaga berdasarkan pakaian terakhir yang dipakai korban serupa dengan pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian.

 

Kemudian, AKP Alwan bersama personil dan warga lainnya ikut melakukan  pencarian tulang belulang korban dari dalam kolam. Lalu, petugas dan warga mengumpulkan kerangka tulang belulang tersebut.

 

Dijelaskan AKP Alwan, sebelumnya diketahui, bahwa korban, Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira Pukul 12.00 WIB, korban Romina boru Sinaga  dengan kondisi sudah pikun keluar dari rumah seorang diri   mengenakan pakaian celana panjang motif bunga bunga warna kuning  dan hitam  serta baju warna Kuning dengan memakai penutup kepala (bulang ) tujuan ke warung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

 

Namun sampai sore hari korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Melihat ibunya belum pulang, anak-anak korban pun berusaha melakukan pencarian, namun tidak menemukan korban.

 

Selanjutnya, Minggu 13 Maret 2022 Forkopimca Kecamatan Raya bersama dengan warga ikut  mencari korban selama 3 hari namun korban tidak ditemukan juga.Sehingga Forkopimca dan warga sepakat untuk menghentikan pencarian korban.

 

“Pihak keluarga sepakat dan setuju  agar tidak perlu dilakukan Otopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan tidak perlu dilakukan otopsi  terhadap korban  dari pihak keluarga yang diketahui dan ditanda tangani oleh Pangulu Nagori Siporkas,” ujar mantan Kasi Propam Polres Simalungun.

 

Kemudian, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, 1 helai selendang biru  penutup kepala/bulang), 1  helai celana panjang warna krem& hitam motif bunga, 1  helai baju warna kuning, ungkap AKP Alwan.(mpol).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *