INVOCAVIT.COM, SIMALUNGUN- Penemuan kerangka manusia di kolam Juma Sipihir-pihir, Dusun I Huta Saran Dolok Nagori Siporkas, Kec Pematang Raya, Kab Simalungun hebohkan warga sekitar, Senin (29/8) sekira pukul 10.00 wib.
Pihak kepolisian dari Polsek Pematang Raya turun kelokasi, dibantu warga sekitar kerangka manusia itu dievakuasi dari dalam kolam. Dari hasil penyelidikan diketahui kalau kerangka itu ternyata Romina br Sinaga (83).
Wanita yang sudah pikun warga Dusun I Huta Saran Dolok Nag Siporkas, Kec.Pamatang Raya, Kab.Simalungun itu sudah 5 bulan menghilang.
“Penemuan kerangka Romina br Sinaga berawal dari mimpi anak almarhum bernama Welman Sumbayak pada Minggu (28/8) yang mengatakan kalau mata ibundanya itu berada di sebuah kolam yang tidak terpakai yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban,” ujar Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan yang dihubungi via Whats App (WA).
Selanjutnya, sambung Kapolsek, pada Senin, (29/08/ 2022) sekitar pukul 09.00 WIB anak korban beserta keluarga dan warga lainnya berangkat menuju kolam juma sipihir pihir.
Setibanya di kolam tersebut Rabelson Sumbayak (anak korban) pertama kali menemukan penutup kepala (bulang) korban. Kemudian Welman Sumbayak (anak korban) menemukan tengkorak kepala ibunya dari dalam kolam tersebut lalu anaknya dan warga menemukan kembali beberapa tulang belulang korban dari dalam kolam.
Atas temuan kerangka manusia tersebut, kemudian Pangulu Siporkas memghubungi dan melaporkannya kepada Kapolsek Pamatang Raya.
Mendapat laporan itu, Kapolsek AKP Alwan bersama Kanit Intelkam Iptu Manik, Kanit Binmas Iptu J Barimbing, Kanit Propam Aipda J Pangaribuan beserta personil Bhabinkamtibmas, Aipda J Purba berangkat ke TKP.
Sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Pamatang Raya bersama personil Polsek lain nya tiba di lokasi kejadian. Kemudian, Kapolsek langsung menanyakan kepada anak korban yakni, Rabelson Sumbayak, Welman Sumbayak, dan Jasalmen Sumbayak sebagai saksi terkait penemuan tulang belulang manusia.
Lalu para anak korban menerangkan bahwa tulang belulang yang di temukan di lokasi kejadian memang benar adalah korban Romina Sinaga berdasarkan pakaian terakhir yang dipakai korban serupa dengan pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kemudian, AKP Alwan bersama personil dan warga lainnya ikut melakukan pencarian tulang belulang korban dari dalam kolam. Lalu, petugas dan warga mengumpulkan kerangka tulang belulang tersebut.
Dijelaskan AKP Alwan, sebelumnya diketahui, bahwa korban, Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira Pukul 12.00 WIB, korban Romina boru Sinaga dengan kondisi sudah pikun keluar dari rumah seorang diri mengenakan pakaian celana panjang motif bunga bunga warna kuning dan hitam serta baju warna Kuning dengan memakai penutup kepala (bulang ) tujuan ke warung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Namun sampai sore hari korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Melihat ibunya belum pulang, anak-anak korban pun berusaha melakukan pencarian, namun tidak menemukan korban.
Selanjutnya, Minggu 13 Maret 2022 Forkopimca Kecamatan Raya bersama dengan warga ikut mencari korban selama 3 hari namun korban tidak ditemukan juga.Sehingga Forkopimca dan warga sepakat untuk menghentikan pencarian korban.
“Pihak keluarga sepakat dan setuju agar tidak perlu dilakukan Otopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan tidak perlu dilakukan otopsi terhadap korban dari pihak keluarga yang diketahui dan ditanda tangani oleh Pangulu Nagori Siporkas,” ujar mantan Kasi Propam Polres Simalungun.
Kemudian, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, 1 helai selendang biru penutup kepala/bulang), 1 helai celana panjang warna krem& hitam motif bunga, 1 helai baju warna kuning, ungkap AKP Alwan.(mpol).