banner 728x250

Jika Berhasil Dijanjikan Nikah, Istri Ajak Selingkuhan Bantai Suami

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Pasangan selingkuh yang tega membantai suami hingga tewas akhirnya ditangkap Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).

 

banner 325x300

Ternyata, aksi pembunuhan Harlen Sinaga (48) yang mayatnya ditemukan dikubangan Desa Sampean, Kec Dolok Sanggul pada Minggu (28/8) lalu didalangi istri korban, Anita br Manulang (46). Baik Anita br Manullang dan selingkuhannya, Hinsa Sianturi (47) (poto)  dijebloskan ke dalam tahanan.

 

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin kepada wartawan mengatakan, pembunuhan Harlen Sinaga sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus lalu.

 

Keduanya sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan sebelum akhirnya berniat kawin setelah suami Anita br Manulang itu tewas.

 

“Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi, kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah,” kata AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).

Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

 

“Selain itu, masalah ekonomi keluarga motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan,” jelasnya.

 

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” pungkas Achmad.

 

Sebelumnya, jenazah Harlen Sinaga warga Dusun I Desa Sampean Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas, ditemukan penuh luka di wajah dan kepala di sebuah kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.

 

Kemudian, jasad korban dibawa ke rumah sakit guna keperluan autopsi. Setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kejanggalan.

 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas kemudian berhasil mengantongi indentitas pelaku pembunuhan. Petugas langsung menangkap pelaku Hinsa di salah satu warung Desa Janji, Dolok Sanggul.

 

Saat diinterogasi, Hinsa mengaku disuruh seorang wanita Anita br Manulang. Anita merupakan istri sah korban. Lalu, Anita br Manullang diamankan.

 

Dijelaskan, pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 09.30 WIB, korban pergi ke Perladangan Saba Dolok diantar keponakannya. Namun, sampai pukul 17.00 WIB korban tidak kembali pulang, sehingga Anita Br Manullang pergi mencari dan tidak menemukan suaminya.

 

Selanjutnya, Anita menghubungi kakaknya, memberitahukan korban tidak ada di ladang, sehingga bersama warga dilakukan pencarian ke Perladangan Saba Dolok, tapi korban tidak ditemukan.

 

Istri korban sempat menduga suaminya tenggelam di dalam kubangan air karena di pinggirnya terdapat semprot tanaman beserta obat obatan tanaman yang biasa digunakan korban.

 

Korban akhirnya ditemukan dalam kubangan air tersebut dengan posisi tenggelam dan dipenuhi luka robek. Temuan itu dilaporkan ke Polres Humbahas hingga jasad korban divisum luar.

 

Ditambahkan kasat Reskrim Iptu Master SM Purba, adapun barang bukti yang diamankan antara lain, kayu berukuran sekitar 50 cm, sepeda motor supra, kaus, jaket, celana panjang, sebilah pisau  dan HP milik tersangka Hinsa, sarung milik tersangka Anita dan lainnya.(jos)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *