Keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan menemui Wakil Presiden RI Gibran Raka Buming Raka saat Kunker di Kab Karo, Jumat (11/9).(ist)
Karo, INVOCAVIT.COM: Tangis keluarga korban pencurian pecah saat bertemu dengan Wakil Presiden RI Gibran Raka Buming Raka di Kabupaten Karo pada Jumat (11/9). Keluarga memberanikan diri menemui Wapres saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karo yang juga didampingi Gubsu Bobby Nasution.
Pertemuan berlangsung sedih. Sejumlah anggota keluarga terlihat menangis saat menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
Kepada Wapres dan Gubsu, mereka mengaku telah berupaya mencari keadilan setelah perkara yang awalnya mereka laporkan sebagai dugaan pencurian justru berkembang menjadi perkara hukum terhadap anggota keluarga mereka.
Keluarga korban pencurian yang jadi tersangka di Polrestabes Medan menangis menceritakan kisah pilu yang dihadapi mereka kepada Gubsu Bobby Nasution.(ist)
Mereka menceritakan kepada Wapres dan Gubsu kronologis kejadian hingga mereka ditersangkakan Polrestabes Medan. Kasus pencurian terjadi di toko usaha milik mereka di Kecamatan Pancur Batu pada 22 September 2025.
Keluarga kemudian mengaku membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu. Sehari setelah kejadian, 23 September 2025, mereka mengaku mengetahui keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Keluarga menyebut saat itu mereka mendapatkan arahan sekaligus pendampingan dari pihak Polsek Pancur Batu untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku, yang disebut sedang berada di Hotel Kristal.
Salah seorang personel yang menurut pengakuan keluarga ikut mendampingi proses tersebut adalah Brigadir Shinto Sembiring, penyidik di Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.
Namun, keluarga mengaku persoalan tersebut kemudian berbalik menjadi perkara hukum terhadap mereka.
Pada 26 September 2025, keluarga disebut dilaporkan ke Polrestabes Medan. Korban dan pelapor kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.
Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya, menurut pengakuan mereka, disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
Kepada Gubsu yang juga disaksikan Wapres Gibran , keluarga menyerahkan surat pengaduan kepada Wapres Gibran yang turut didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Keluarga juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan fitnah terhadap dua orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.
Mereka mengaku laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun belum mendapatkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Saat mendengar pengaduan tersebut, Gibran terlihat terkejut.
“Waduh…, di mana Kapoldanya ini,” ujar Gibran.
Kapolda Sumatera Utara tidak berada di lokasi. Wakapolda Sumut kemudian menemui keluarga dan mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan.
Wakapolda Sumut menyatakan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan.
Gibran juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menelusuri persoalan tersebut.
“Akan kami telusuri dulu ya, Bu,” kata Gibran saat menerima surat pengaduan keluarga.
Keluarga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat membantu memastikan persoalan yang mereka hadapi ditelusuri secara transparan, khususnya terkait proses yang menyebabkan pihak yang mengaku sebagai korban pencurian justru berstatus tersangka dan sebagian anggota keluarga disebut masuk DPO.
Mereka juga meminta agar seluruh rangkaian kejadian, mulai dari laporan dugaan pencurian, proses pencarian dan penangkapan orang yang mereka sebut sebagai pelaku, hingga penetapan tersangka terhadap anggota keluarga, diperiksa secara menyeluruh.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian masyarakat yang berada di lokasi.
Keluarga berharap pengaduan yang telah disampaikan kepada Wapres Gibran dan Gubernur Sumatera Utara dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pihak.**
Post Views: 11