Ketua  dan Sekretaris IPK Pancurbatu Ditangkap Polisi, Sita 90 anak panah dan klewang serta 2 senapan angin

Medan138 Dilihat

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba  perlihatkan  barang bukti. (Ist).

 

MEDAN, INVOCAVIT COM  – Serang dan aniaya sopir truk, Ketua dan sekretaris IPK Kecamatan Pancurbatu serta tiga anggo ditangkap Polrestabes Medan.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba mengatakan,  kelima tersangka yang dibekuk masing-masing berinsial DS (50) Ketua PAC IPK Pancur Batu, warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu, ASG (28) Sekretaris IPK PAC Pancur Batu warga Desa Namoriam Dusun 3 Pancur Batu, EG (27) warga Durin Simbelang Pancur Batu, BST (24) warga Durin Sembilang Gang Jambur Kecamatan Pancur Batu dan MS alias C (40).

 

 

“Motif para pelaku menyerang para sopir truk ini karena tersinggung sewaktu anak salah seorang tersangka, DS lewat di Jalan Djamin Ginting, ada massa PKN mengolok-olok ketua IPK,” kata Kombes  Teddy John Sahala Marbun, Selasa (5/3).

 

Kelima tersangka ditangkap berdasarkan laporan sopir truk Simon Tarigan dan Ivan Sanvez, yang menjadi korban penyerangan para pelaku.

 

 

“Kelima pelaku dibekuk petugas saat sedang berkumpul di warung Posko IPK di Desa Durin Simbelang Pancur Batu. Selain itu, petugas menyita 2 pucuk senapan angin, 3 bilah kelewang, 1 bilah pisau, 2 bilah keris dan 90 pucuk anak panah,” jelas Kombes Teddy Marbun.

 

 

Menyusul penangkapan ke lima tersangka, ratusan warga Desa Durin Simbelang demo ke Polsek Pancurbatu. Massa meminta agar para pelaku dibebaskan.

 

Menanggapi tuntutan warga ini, Kapolrestabes mengimbau pada peserta aksi agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum pada pihak kepolisian.

 

“Kita tidak melihat ormas apa, yang penting yang melakukan kejahatan kita akan proses, siapa berbuat harus bertanggungjawab. Terkait demo kita akan mediasi, kami imbau pada masyarakat agar menyerahkan semuanya proses hukum pada kami (polisi), karena ada korban. Biar proses hukum yang berjalan,” tegas Kapolrestabes Medan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *