Mahfud MD Ingatkan Pejabat Era Prabowo Jangan Terlena Dengan Kekuasaan

Nasional601 Dilihat
Mahfud MD
JAKARTA, INVOCAVIT.COM — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, mengingatkan para pejabat negara agar tidak terlena dengan kekuasaan yang bersifat sementara.
Mahfud menyinggung perubahan peta politik yang selalu dinamis dan tak bisa dijadikan pegangan untuk membenarkan praktik yang melanggar hukum.
“Politik itu kan selalu berubah, ketika majikannya berubah, nah ini tidak ada pegangan tersangka, oleh sebab itu ada yang menjamin dari luar,” kata Mahfud dalam videonya yang beredar, dilansir Fajar. com pada Jumat (30/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa para Menteri Kabinet Prabowo Subianto yang saat ini merasa berada di zona aman, bisa saja suatu saat nanti menghadapi konsekuensi dari tindakan masa lalu mereka.
Dikatakan Mahfud, kekuasaan tidak bisa dijadikan tameng abadi dari hukum dan kebenaran.
“Ini hati-hati nih, saya bilang pada para Menteri nih, anda aman sekarang, tunggu nanti,” ucapnya.
“Alam akan mengatur bahwa anda akan nerima akibat itu,” tambah Mahfud.
Teman dekat Muhammad Said Didu ini menyindir dengan contoh kasus hukum yang menjerat elite di masa lalu.
Mahfud lalu menyinggung kasus Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Waktu zaman SBY gagah sekali kan dia, Garuda dia kuasai, setiap pak SBY mau pergi pakai Garuda,” sebutnya.
Dibeberkan Mahfud, dulu sangat dekat dengan kekuasaan namun akhirnya harus masuk penjara usai tak ada lagi kekuatan yang menopangnya.
“Dia selalu ada lebih dulu di tempat di mana pak SBY datang. Begitu pak SBY berhenti, tidak ada, tak ada candolan. Masuk penjara dia,” ungkap Mahfud.
Tak hanya itu, ia juga menyorot nasib Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, yang sempat merasa aman dari jeratan hukum, namun akhirnya kembali dipanggil karena kasus lama.
“Karen Agustiawan, Dirut Pertamina, waduh aman-aman dia dibawa ke Kejaksaan, bebas. Tapi sudah lama diungkit lagi kasusnya karena korupsi itu kan ada kadaluarsanya, 18 tahun,” bebernya.
Mahfud mengingatkan agar para pejabat tidak menjadikan satu rezim sebagai tempat berlindung dari pelanggaran hukum.
Jebolan Universitas Islam Indonesia ini bilang, hukum dan keadilan pada akhirnya akan menemukan jalannya, bahkan di luar skenario kekuasaan.
“Oleh sebab itu, saudara jangan menggantungkan pada satu rezim untuk menyelamatkan diri dari cara kotor,” tandasnya.
“Akan ada saatnya anda terpojok, pun rezim yang kongkalingkong itu akan ada saatnya anda saling benturan sendiri di antara anda. Oleh sebab itu, baik-baiklah mengurus negara ini,” kuncinya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar