banner 728x250

Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dari Polri

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, JAKARTA – Komisi Kode Etik (KKE) Polri memecat dengan tidak hormat (PTDH) mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

 

banner 325x300

“Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” kata pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmat Pamudji dikutip dari instagram Polri TV Radio, Sabtu (10/9).

 

Jerry dinilai melakukan perbuatan tercela. Ia dianggap tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

 

Sebanyak 13 saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Mereka antara lain AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE

 

Sebelumnya, mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi administratif dan sanksi etika karena tak profesional lantaran menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

 

Sanksi administratif itu berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 28 hari serta sanksi etika berupa permintaan maaf kepada pimpinan Polri.

 

Ini nama-nama yang di PTDH kasus Ferdy Sambo

  1. Irjen Ferdy Sambo (Mantan kadiv Propam Polri)
  2. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika, Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Polri.
  3. Kompol Chuck Putranto , mantan Kepala Sub Bagian Audit Bagian Penegak Etika, Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Polri.
  4. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal, Karo Paminal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
  5. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kepala Detasemen A, Biro Pengamanan Internal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
  6. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Pengamanan Internal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
  7.  AKP Irfan Widyanto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.(red).
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *