Melawan dan Provokasi Warga, Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pengedar sabu diamankan Polres Tanjung Balai (ist).

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM: Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial MS alias Sa (37) dan SN alias Syaf (29) diringkus saat sedang bertransaksi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, pada Jumat (17/7) malam.

 

Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., bersama Kanit I Ipda Firman Simangunsong dan Tim Opsnal.

 

Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kami melakukan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Saat pelaku berada di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP Yudi.

 

Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik asoy hitam berisi satu bungkus plastik transparan besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,62 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di atas tanah, tepat di hadapan tersangka MS. Ketika penangkapan keduanya berusaha melakukan perlawanan kepada petugas dan memprovokasi warga sekitar

 

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya Satu unit, Uang tunai sebesar Rp380.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan sabu sebelumnya dan Dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

 

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seorang pria berinisial “S” (masih dalam penyelidikan).

 

“Pelaku membeli sabu tersebut seharga Rp23 juta, dan rencananya akan mereka jual kepada petugas kami seharga Rp27 juta. Namun, aksi mereka berhasil kami hentikan,” tambah AKP Yudi.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjungbalai dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Berduka, Ayahanda Harianto Siahaan Meninggal
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Dua Orang Direhab
Massa Pemulung Tolak Eksekusi Sepihak PN Medan
Mahasiswi Sastra Inggris USU Ditemukan Meninggal di Kos, Isu Bullying Beredar
Polda Sumut dan POM AU Didesak Tuntaskan Laporan Tipu Gelap Miliaran Rupiah 
Edarkan Ekstasi di Bunga Tanjung, Pemuda Ini Diciduk Polres Tanjung Balai
Wujud Kepedulian Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Rumdis dan Perayaan Ultah ke 69 HKBP Sumut Batu
Perkuat Persatuan & Keteladanan Akhlak: DPD Aceh Sepakat Tanjungbalai Gelar Kenduri Maulid Nabi 1448 H

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:39 WIB

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Berduka, Ayahanda Harianto Siahaan Meninggal

Senin, 28 September 2026 - 21:30 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Dua Orang Direhab

Senin, 28 September 2026 - 12:50 WIB

Mahasiswi Sastra Inggris USU Ditemukan Meninggal di Kos, Isu Bullying Beredar

Senin, 28 September 2026 - 12:22 WIB

Polda Sumut dan POM AU Didesak Tuntaskan Laporan Tipu Gelap Miliaran Rupiah 

Senin, 28 September 2026 - 02:02 WIB

Edarkan Ekstasi di Bunga Tanjung, Pemuda Ini Diciduk Polres Tanjung Balai

Berita Terbaru