Modus Bisa Loloskan IPDN, Oknum PNS Kemendagri Tipu Ratusan Juta Warga Medan Ditangkap Poldasu

Ilustrasi

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri yang melakukan penipuan modus masukkan warga menjadi IPDN ditangkap Penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (18/1).

 

Tersangka Odi Satria Nugraha, berhasil meraup keuntungan Rp.670 juta dari beberapa orang korbannya.

 

 

“Hasil penyidikan bahwa uang dari hasil kejahatan itu untuk kepentingan sendiri, untuk keperluan sendiri,”kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (18/1/2023).

 

 

Disinggung soal kemungkinan adanya keterlibatan pejabat BKN dan di Kemendagri, Polda Sumut menyebut tak menemukan hal tersebut.

 

 

Polisi tetap memastikan penipuan itu dijalankan oleh tersangka Odi Satria Nugraha untuk meraup keuntungan pribadi.

 

“Tidak ada aliran ke mana pun, tidak,”katanya.

 

 

Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.

 

Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.

 

“Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023,” kata Chairunisa Senin (2/1/2023) lalu.

 

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.

 

Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.

 

Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

 

“Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu,” bebernya.

 

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi Satria Nugraha merupakan teman dari masa sekolah dulu.(akn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

209 komentar