banner 728x250

Pelaku Curas Gunakan Gunting & Obeng Lukai Korban Hingga Berdarah-Darah

banner 120x600
banner 468x60

Tersangka Curas.(ist).

 

banner 325x300

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka AB alias Aleng (22) warga Dusun 5, Desa Perindan, Kabupaten Asahan, kini telah diamankan.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H Selasa (25/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian berawal dari Laporan Fitri Handayani (24), seorang ibu rumah tangga dan adiknya Indah Permata Hati (19) seorang pelajar.

 

“Peristiwanya pada Jumat 21 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIb, keduanya berada di rumah mereka di Dusun Kuala. Sekitar pukul 22.00 saat Indah pergi ke kamar mandi, Fitri melihat seorang laki-laki mencurigakan di dalam rumah. Fitri menemukan pelaku tengah menyerang adiknya di kamar mandi,saat itu,’ kata Porlando.

 

Dilanjutkannya,Fitri segera membantu adiknya dan keduanya berhasil mengamankan pelaku sambil meminta bantuan. Ibu korban, Hamida, bersama warga, perangkat desa, dan polisi segera tiba di lokasi. Indah kemudian dibawa ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan.

 

“Akibat insiden ini Indah mengalami beberapa luka serius, sementara Fitri mengalami luka ringan. Luka-luka tersebut disebabkan oleh gunting dan obeng yang digunakan oleh pelaku,”Sebut Porlando.

 

Ditambahkannya,barang bukti yang diamankan meliputi satu gunting, satu obeng, pakaian korban yang berlumuran darah, serta pakaian pelaku.

 

“Atas perbuatan tersangka kini dia ditahan di RTP Polsek Panai Tengah dengan sanksi Pasal 365 ayat (2) ke-1, Ke-3 Pasal 53 ayat (1) dari KUHPidana,”Jelas Porlando.(Abi).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *