Penampakan 4 Tersangka Pembantai Maling Jemuran 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi tersangka.(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Polsek Medan Tembung bekerja sama dengan tim Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya (Mr-X) yang ditemukan di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB..

Sebanyak empat orang terduga pelaku ditangkap. Masing-masing, S (32), HA (32), MR (24) dan RD (25), mereka warga Jalan Mahoni, Dusun VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, penangkapan  ke empat pria itu menyusul ditemukannya mayat tanpa identitas di semak-semak/ parit pinggir Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, oleh warga sekitar. Kondisi mayat dengan wajah penuh lebam.

 

Personil Polsek Medan Tembung bersama tim Jahtanras Polrestabes Medan yang turun kelokasi melakukan olah TKP dan menyelidikan. Diketahui, dari hasil otopsi kalau korban meregang nyawa akibat kekerasan dibuktikan dengan bekas kekerasan ditubuhnya.

 

Kemudian, personil memperdalam penyelidikan hingga diketahui berdasarkan saksi-saksi kalau korban  tewas dianiaya setelah ketahuan mencuri jemuran aluminium milik warga di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Selasa (11/3/2025) dini hari menjelang sahur.

Dari hasil interogasi diketahui kasus ini bermula saat tersangka S kemalingan tiang jemuran yang dicuri oleh korban Mr. X. Kemudian, ke empat tersangka menangkap dan menganiaya korban hingga tewas.

 

Setelah korban tak sadarkan diri kemudian tersangka S dan HB membawa mayat korban dengan menggunakan becak dan dibuang di Jalan Pondok Rowo.

“Kami identifikasi barang bukti dan telah kita amankan, termasuk pakaian. Sehingga nanti bagi keluarga atau pun sanak saudara yang mengenali korban ini mohon lapor ke Polsek Tembung atau Polrestabes Medan. Karena sejauh ini korban belum teridentifikasi identitasnya, belum dikenali. Kami minta keluarga yang mengenali segera melapor,” imbuhnya, seraya menambahkan jasad korban berada di RS Bhayangkara.

 

Sementara itu, pemilik tiang jemuran yang juga tersangka penganiyaan, S mengaku aksi pencurian itu diketahui saat angsa peliharaannya menggericau.

 

“Angsa saya awalnya bising, jadi saya dibanguni istri saya. (Katanya) bang, bising kali angsa itu. Terus saya bangun, buka pintu samping ternyata jemuran sudah tidak ada. Saya keluar pintu depan, lagi megang jemuran itu dia (korban), saya tendang terus saya piting,” ungkapnya.

“Maling, maling, saya teriak. Terus minta tolong Amat (tersangka) karena saya gak sanggup karena dia (korban) berontak. Lalu datang ridho (tersangka), digiringlah di masjid. Jemuran saya pikul dan bawa ke masjid juga. Saya panggil juga kepling setelah itu,” tambahnya.

 

Namun, saat tersangka S kembali ke masjid, ia melihat korban sudah diikat di tiang listrik. Tersangka melihat korban disiram air agar mengaku bahwa korban warga mana.

“Dia (korban) kemudian kami (massa) pukul, diikat massa. Sudah meninggal baru dibawa ke becak. Warga sama pak eko (kadus) bilang taruh aja (korban) di dekat sawit,” katanya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *