Peredaran Narkoba Disilangkitang Labusel, Punya Bendera.?

Daerah339 Dilihat

Ilustrasi sabu

 

 

Labusel, INVOCAVIT.COM: Menindak lanjuti maraknya peredaran narkoba diwilayah Hukum  Silangkitang, tabirnya mulai terungkap. Menurut sumber yang layak dipercaya bahwa peredaran sabu dikecamatan itu sudah memiliki bendera masing-masing alias diduga sudah direstui.

Menurut sumber, ada 3 bendera yang melakukan aktivitas dikecamatan itu, dari beberapa dusun masing masing memiliki bendera yang berbeda-beda atau pun anggota.

“Semua punya mainan dan masing-masing punya bendera,jadi pemainnya pada iri jika bendera satunya mulai banyak omsetnya,” ujar Sumber meminta identitas tidak dituliskan, Senin,(18/8/2025).

Katanya, para kaki tangan bandar sabu mempunyai peran yang berbeda-beda mulai tukang kutip uang, penjual dan tim survei lapangan untuk membuka sejumlah titik.

“Kalau ada kemauan aparat, semua pasti bisa ditangkap.Tapi dengan adanya peredaran seakan direstui aparat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,peredaran sabu-sabu sangat Marak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Silangkitang.Peredaran sabu tersebut dikendalikan berinesial TI yang merupakan warga setempat.

Informasi diterima bahwa TI ini sangat licin dan dapat mengelabui petugas. Bahkan menurut sumber, kalau TI ini kerap masuk penjara karena kasus narkoba.

“Si TI inilah pengendali sabu disilangkitang,rusak generasi dibuatnya, harapannya pihak kepolisian dapat melakukan penangkap terhadap TI ini,” harap Sumber, Senin (18/8/2025)

Kata sumber, TI ini yang melakukan penjualan di seluruh Silangkitang. Sehingga dia memiliki anggota disetiap dusun.

“Kalau omsetnya berkisar puluhan juta setiap hari,asal mau ditangkap kabarnya dia selalu kabur,” ungkap sumber.

Sementara Kapolsek silangkitang AKP Ainun dikonfirmasi atas maraknya sabu diwilkumnya mengatakan akan segera melakukan penindakan atas informasinya tersebut.

“Terima kasih atas informasinya yang diberikan segera akan kita lakukan penyelidikan,”Jelas Kapolsek.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar