Polda Sumut Proses Laporan Ketua DPRD Sumut Terhadap Ketua Golkar Deli Serdang

Selasa, 19 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

MEDAN, INVOCAVIT. COM – Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akan memproses laporan pengaduan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus soal pencemaran nama baik dirinya, sesuai UU ITE.

Dir Siber Poldasu Kombes Doni Satria Sembiring dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan mengakui sudah menerima laporan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan akan menindaklanjuti.

“Laporan akan diproses tapi ada prosedur yang harus dilakukan mengingat terlapor adalah anggota DPRD Deli Serdang, sehingga prosesnya mungkin tidak bisa cepat,” kata Kombes Ferry Walintukan.

“Laporannya masih baru kan pada Kamis 14 Agustus kemarin,” imbuhnya.

Erni melaporkan wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam terkait UU ITE soal komentarnya di media sosial Instagram yang dinilai mencemarkan nama baiknya selalu Ketua DPRD Sumut.

Dalam jepretan layar yang dilihat, Hamdani berkomentar di salah satu media sosial Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.

Dalam komentarnya, Hamdani mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar dengan membalas cuitan,”Berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya”.

Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya. “Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor,”tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313.

Laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik di media sosial Instagram dengan nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Agustus 2025.

Erni mengatakan, langkah itu dilakukan karena telah merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Sumut.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba
PengedarĀ  Bergumul Dengan Polisi, Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Dibakar
Kapal Bawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Selat Malaka
Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang
Gerebek Apartemen Grand Jati Juction Medan, Poldasu Tangkap Lima Eks Pekerja Judol Kamboja
Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi
Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPTĀ  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kapal Bawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Gerebek Apartemen Grand Jati Juction Medan, Poldasu Tangkap Lima Eks Pekerja Judol Kamboja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi

Berita Terbaru