Poldasu Serahkan 8 Tersangka Kerangkeng ke Kejari Langkat

Kamis, 23 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Invocavit.Com- Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menyerahkan delapan tersangka kasus  tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga karena dianiaya, ke Kejaksaan Negeri Langkat.

 

 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ke 8 tersangka diserahkan ke Kejari Langkat setelah sebelumnya berkasnya dinyatakan lengkap (p21).

 

 

“Hari ini para tersangka dan barang bukti  diserahkan ke Jaksa atau P22,” kata Hadi, Kamis (23/6/2022).

 

 

Selain para tersangka, sebut Hadi, penyidik turut menyerahkan barang bukti antara lain,  selang warna hijau muda, selang warna kuning, 1 lembar surat pernyataan Sariadi Ginting, selang warna orange, kursi panjang terbuat dari kayu, kain motif batik, gayung warna orange, tikar plastik, 1 unit mobil toyota avanza hitam, 1 unit mobil double cabin hilux putih BK 8888 XL, 535 lembar surat peryataan, 2 cangkul, 1 sekop, 2 sendok semen, 2 timba dan sepasang sepatu bot.

 

 

“Sementara Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin  belum diserahkan dan berkasnya terpisah dari 8 tersangka karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan posisi Terbit Rencana masih di KPK,” ujarnya. Dan sampai saat ini, penyidik Poldasu tetap melakukan koordinasi dengan KPK.

 

 

Kedelapan tersangka yang diserahkan ke Jaksa yaitu anak Bupati Langkat non aktif Dewa Perangin-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

 

 

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Ketiga korban tewas diduga kuat akibat penganiayaan.

 

 

Kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Bupati Langkat non aktif Terbit Rencan Perangin-angin, anak Bupati Langkat non aktif Dewa Perangin-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. Sejumlah rangkaian telah dilakukan penyidik diantaranya gelar perkara. (jos)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba
Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Dalam Tempo  24 Jam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut

Rabu, 30 September 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:18 WIB