Polres Asahan Tangkap Tersangka Pembunuhan Berencana di Kisaran

Rabu, 18 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan rekonstruksi yang diperankan langsung tersangka.(ist).
 ASAHAN, INVOCAVIT. COM – Polres Asahan dengan sigap berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga di Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (17/12/2024) dini hari. Korban, Thander (40), warga Medan Deli, ditemukan tewas dengan luka serius di sebuah warung nasi milik saksi, Nasib.
Unit Jatanras yang dipimpin oleh IPDA Supangat, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal di RSU Abdul Manan Simatupang, korban mengalami luka fatal, termasuk gigi depan yang hancur, patah tulang di pergelangan tangan, wajah bengkak, dan darah yang keluar dari mulut.
Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Rahmat Syaputra (21), kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan, Rahmat mengaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan as klep dan kayu broti. Dia menyerang korban secara brutal di bagian mulut, tangan, dan kepala, hingga korban meninggal dunia.
Motif pembunuhan ini didasari sakit hati pelaku, yang kerap diejek oleh korban dengan sebutan “anak haram” dan “tidak punya keluarga.” Pelaku pun kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti, termasuk as klep, kayu broti, gelas, dan kasur, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK., M.M., M.H mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini karena resfon cepat polisi dan laporan masyarakat yang segera melaporkannya, “polisi  bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas dan cepat seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar periwa yang pernah menjabat Korspripim Kapolda Sumut ini.
Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keeamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “polisi mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, agar polisi dapat bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya.(jos).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Dugaan Upaya Bungkam Pemberitaan, Pria Inisial DT Ngaku Utusan Bos Judi Merek AB
Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih
Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Upaya Bungkam Pemberitaan, Pria Inisial DT Ngaku Utusan Bos Judi Merek AB

Rabu, 16 September 2026 - 14:23 WIB

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru