Tempat Peredaran di Pajak Hongkong Labuhanbatu.(ist)
Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Peredaran Narkoba jenis sabu yang secara terang-terangan mengedarkan sabu-sabu di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diduga direstui Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu.
Pasalnya, walau sudah dilaporkan namun tidak pernah digerebek bahkan semakin marak. Padahal sejumlah warga mengaku sangat resah, karena aktivitas peredaran sabu kembali marak tapi tindakan dari aparat seakan membiarkan peredaran sabu tersebut, meski sebelumnya saat Kapolres sebelumnya pernah melakukan penggrebekan dilokasi itu.
“Kalau memang sudah pernah digerebek, kenapa dibiarkan lagi, apa memang direstui petugas?,” ujar warga bernama Rambo yang merupakan pedagang Kaki lima di pasar Glugur, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, keresahan semakin mencuat lantaran lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu berada di kawasan perdagangan yang ramai dan berdekatan dengan Pasar Gelugur.
“Warga khawatir kondisi tersebut berdampak terhadap keamanan lingkungan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar tersebut,” bilang Rembo.
Informasi dihimpun bahwa bandar yang menyuplai di kawasan pajang Hongkong tersebut berinisial K. Disebut-sebut K merupakan jaringan di Aek Matio yang konon kabarnya pihak kepolisian tak berani menjamahnya karena diduga adanya setoran perminggu yang diberikan kepada petugas.
“Ngak akan berani aparat nyentuhnya itu, sudah cukup lama beroperasi dia itu namun tindakan aparat tidak ada, paling kalau mau digerebek diduga pasti dikabari petugas agar lokasi dikosongkan,” ungkap sumber yang layak dipercaya.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu dikonfirmasi melalui pesan Watspnya belum memberikan jawaban atas maraknya peredaran sabu diwilayah hukumnya.(abi)

















