Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Polresta Deliserdang mengungkap fakta penyebab terjadinya peristiwa pembunuhan yang dialami nenek Nurlis (70) warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, yang dilakukan personel polisi.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif peristiwa pembunuhan itu dikarenakan korban tidak memberikan pinjaman uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku.
“Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban. Korban tewas digorok tersangka,” katanya, Rabu (5/8).
Ia mengungkapkan, terhadap pelaku berinisial Bripda RF telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Tebingtinggi dan ditahan di Mapolresta Deliserdang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dalam tempo 24 jam pelaku dapat diamankan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nenek Nurlis (70) warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, menjadi korban pembunuhan dan perampokan di dalam rumahnya, Jumat (31/7) lalu.
Kasus pembunuhan dan perampokan itu pun ditindaklanjuti personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu terungkap bahwa korban Nurlis dibunuh oleh oknum personel Sabhara Polresta Deliserdang berinisial Bripda RF. Terhadap oknum polisi itu telah ditahan di Mapolresta Deliserdang guna menjalani pemeriksaan.**






