Polsek Kuala Tangkap Tersangka Penikaman

Tersangka penikaman.(ist)

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM: Tim Unit Reskrim Polsek Kuala menangkap pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dalam aksinya pelaku berinisial IS (39) warga Kecamatan Kuala, juga menikam korban dengan inisial K (30) warga Desa
Namo Mbelin, hingga terluka pada bagiannya perutnya.

“Pelaku ini ditangkap atas laporan warga karena telah mencuri sepeda motor dan menusuk korbannya dengan senjata tajam,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma, Jumat (11/7).

“Pelaku ini usai melancarkan aksinya melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Personel lalu melakukan pengepungan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” terang juru bicara Polres Langkat tersebut.

Rajendra mengungkapkan, bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan ditindak tegas. Oleh karena itu Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.

“Penangkapan ini menjadi bukti Polres Langkat dan polsek jajaran selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *