Ranperda No.15/2016 Disetujui Jadi Perda

Medan259 Dilihat

Walikota Medan M.Bobby Afif Nasution.(dok)

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN-Evaluasi perangkat daerah perlu dilakukan dalam rangka penataan struktur, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan dan  atau pengurangan jumlah perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah. Evaluasi perangkat daerah meliputi aspek produktivitas dan efisiensi, serta aspek struktur organisasi, evaluasi kelembagaan perangkat daerah sangat penting dilakukan karena beban kerja bisa berubah secara dinamis.

 

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan di Gedung DPRD Medan, baru-baru ini.

 

“Keberadaan perangkat daerah, diharapkan dapat mendukung ketercapaian tujuan organisasi sehingga struktur organisasi perlu penyesuaian beberapa pertimbangan yaitu visi dan misi kepala daerah, urusan pemerintah, kewenangan yang dimiliki pemerintah kota, pengelompokan struktur tugas organisasi dan analisis jabatan dan analisis beban kerja, ” kata Bobby Nasution.

 

Menantu Presiden RI Joko Widodo itu menambahkan, jika perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh atau parsial terhadap perangkat daerah yang ada dengan menggunakan metode atau pendekatan yang komprehensif. Hal ini dilakukan dengan harapan tercapainya tujuan organisasi dengan baik dan benar sesuai  visi dan misi Pemko Medan.

 

“Dengan telah disetujui bersama Ranperda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan antara Pemko Medan dan DPRD Medan,  maka Pemko Medan akan menyampaikan ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan nomor register agar selanjutnya ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan,” imbuhnya.

 

“Atas nama Pemko Medan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD kota Medan dan seluruh pihak yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh-sungguh terkait Ranperda yang dimaksud. Semoga Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif bisa kita wujudkan bersama,” pungkas mantu Presiden RI Joko Widodo itu. (hpm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar