Tersangka perampok, I alias Koncoy diamankan di Polsek Belawan
INVOCAVIT.COM, BELAWAN – Seorang perampok jalanan bersenjata tajam berinisial I alias Koncoy (33) warga Jalan Bengkalis Belawan ditembak personil Polsek Belawan karena melakukan perlawanan. Dia ditangkap lantaran merampok Hp milik Herman (43) warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Dari Koncoy, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit yang diduga kuat digunakan I alias Kincoy saat melakukan aksinya dan melukai korban.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong SP SIK membenarkan penangkapan perampok jalanan tersebut. “Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan, aksi perampokan terhadap korban terjadi pada Sabtu dini hari (1/7/2023) lalu, ketika korban sedang duduk sambil menggenggam Hpnya di warung bandrek kawasan Jalan Sumatera Belawan.
Tiba-tiba, I alias Koncoy merampas dan membawa kabur Hp nya itu. Korban sempat melakukan pengejaran, namun upaya korban tidak berhasil. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan.
Menyikapi laporan pengaduan korban, kemudian sejumlah petugas kepolisian melakukan pengejaran, dan meringkus I alias Koncoy ketika berada di sebuah warung internet di Belawan, dan bandit jalanan itu terpaksa ditembak pada bagian kaki kananya karena melakukan perlawanan.
Pihak Polsek Belawan juga menginformasikan sesuai pengakuan I alias Koncoy, Hp korban telah dijualnya kepada orang lain dengan harga Rp 350 ribu, dan pria tersebut juga merupakan residivis, yang telah dua kali menjalani hukuman di Rutan Labuhan Deli karena kasus perampokan.
Guna pengusutan lanjut, I alias Koncoy yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Belawan. (red)












