Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Penjualan Diatas HET

Selasa, 26 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, INVOCAVIT.COM:  Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram.

“Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga,” ujar AKP Marbintang.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing.

“Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran dapat terjaga,” jelasnya.

Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melebihi ketentuan HET.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dihadiri 33 Kepala Daerah se Sumut, Kejatisu Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidikan
Hadir Ditengah Penderitaan, Maruli Siahaan Beri Bantuan Pasien Dapat Rujukan dan Pelayanan Lebih Baik
Haru dan Bahagia, Satrol Kodaeral I Mengabadikan Dua Wajah Pengabdian
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Tegaskan Telah Membangun Pasilitas Umum Sesuai Peruntukannya
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara
703 Prajurit Getarkan Dermaga Belawan: TNI Kuat Bersama Rakyat
Kodaeral I Gelar Upacara HUT TNI Ke 81
Komitmen Maruli Siahaan Bangun Kebersamaan Lewat Pelayanan Gereja, Hadir Dalam Pesta Transportasi Pesta Gotilon HKBP Resort Tanjung Sari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Dihadiri 33 Kepala Daerah se Sumut, Kejatisu Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Hadir Ditengah Penderitaan, Maruli Siahaan Beri Bantuan Pasien Dapat Rujukan dan Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Haru dan Bahagia, Satrol Kodaeral I Mengabadikan Dua Wajah Pengabdian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pengelola Perumahan Royal Sumatera Tegaskan Telah Membangun Pasilitas Umum Sesuai Peruntukannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:30 WIB

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Nasional

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:19 WIB