Segerombolan Preman Bersenjata Tajam dan Bom Molotov Serang PT.Belawan Indah, 50 Karyawan Luka-luka dan Ada Yang Diculik

Segerombolan preman bersenjata tajam dan bom molotov metingsek masuk ke PT. Belawan Indah, Kamis (11/6).(ist).

Belawan, INVOCAVIT. COM: 
Kawasan PT Belawan Indah di Kampung Salam Belawan tiba-tiba mencekam. Segerombolan preman yang diduga dari salah satu Ormas menyerbu kedalam perusahaan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam bahkan penculikan. Dikabarkan pula ada karyawan yang tewas.

Para preman juga ada yang membawa bom molotov. Diperkirakan sedikitnya ada 50 karyawan yang menjadi korban luka dan kritis.

Informasi diperoleh gerombolan preman itu bermaksud meminta jatah bulanan ke perusahaan. “Bulan kemarin sudah dikasih dan mereka datang lagi minta jatah tapi karena tidak dikasih lalu mereka mengamuk,” kata sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.

Peristiwa itu terjadi Kamis (11/6) sekitar pukul 13.00 wib. Saat para pekerja sedang sibuk melakukan aktivitasnya tiba-tiba segerombolan preman diduga suruhan dari salah satu Ormas menyerbu kedalam perusahaan.

Para preman itu meminta jatah bulanan namun karena tidak diberikan lalu mereka melakukan kekerasan dengan menganiaya para karyawan dan penculikan.

Beredar informasi aksi kelompok preman itu seolah dibiarkan Polisi.

Sebelumnya, dilokasi yang sama dua kelompok OKP dan Ormas bentrok memperebutkan jatah dari PT Belawan Indah.

Kemudian, kali ini kelompok Ormas tersebut diduga berupaya mengambil jatah dari perusahaan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Effendi yang dikonfirmasi soal peristiwa ini belum menjawab.

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan yang juga dikonfirmasi mengaku belum dapat laporan. “Saya cek dulu nanti saya kabari,” katanya.

DESAK KAPOLDASU TINDAK TEGAS

Menanggapi serangan segerombolan preman berkedok Ormas di PT Belawan Indah yang menyebabkan puluhan pekerja menjadi korban luka, Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., pengacara nasional mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates.

Pengacara Belawan Indah itu mendedak parat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum.

“Jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya lagi menambahkan, hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme.(jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *