Tim Gabungan sita berbagai barang bukti narkoba dari Sarang Narkoba di Belawan (ist)
Medan, INVOCAVIT.COM : Aparat gabungan bergerak cepat membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (19/5/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membubarkan para pelaku tawuran, namun juga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta mengamankan seorang pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan sabu.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Belawan, Pomal Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, serta personel Samapta Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di Kantor Kecamatan Medan Belawan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum bergerak menuju lokasi tawuran.
Satu orang terduga diamankan dari lokasi peredaran narkoba di Belawan (ist)
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Lorong Melati langsung melarikan diri menuju gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik.
Namun, saat proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain delapan alat hisap sabu (bong), tiga plastik klip kosong, tujuh buah mancis, satu bungkus jarum suntik, serta tiga unit timbangan digital.
Tidak lama berselang, petugas juga mendapati seorang pria berinisial AFS (32), seorang nelayan warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara terukur dan profesional. Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi sering kali berkaitan dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan,” ujar Ferry.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian bersama unsur terkait masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna mencegah terjadinya aksi serupa.**












