Pelaku.(Ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Hanya gara-gara belum melunasi uang saksi dari salah satu caleg pada Pemilu 2024, seorang abang tega menikam adik kandungnya.
Namun, tak berapa lama Polsek Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku.
Motifnya, pelaku kesal karena uang kekurangan sebagai saksi salah satu Caleg belum dibayarkan adiknya (korban).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata kepada wartawan mengatakan aksi penikaman ini terjadi pada, Sabtu 17 Februari 2024.
Saat itu pelaku, Antonius Malau (41) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma, PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang mendatangi kost korban, Jihan Togar Malau (37) di Kost Puri Tataya di Jalan Bunga Mawar, PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.
“Pelaku langsung menemui korban dan keduanya perang mulut. Karena saat pelaku menagih sisa pembayaran uang sebagai saksi sebesar Rp 200 ribu tak kunjung diberi korban. Pelaku yang tersulut emosi memukul wajah korban. Sambil mencekik leher adiknya,” ujarnya.
Tak sampai di situ lanjut Teddy, pelaku yang melihat di kost korban ada pisau langsung mengambilnya dan menikam kaki kanan korban.
“Belum puas, pelaku menyayat tangan kiri korban,” jelasnya.
Untungnya, perkelahian ini cepat diketahui warga sekitar yang melerai keduanya. Tak lama, petugas yang menerima informasi langsung memboyong tersangka ke Polsek Sunggal.
“Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” ujar Kombes Pol Teddy JS Marbun, Rabu (21/2/24).(mp)









