Kerjasama dengan PWI, SPS Sumut akan Gelar UKW

Jumat, 24 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Invocavit.Com- Serikat Perusahaan Suratkabar (SPS) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerjasama dengan lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dijadwalkan dilangsungkan pada 29-30 Juli 2022 mendatang, di Medan.

 

Ketua SPS Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Kamis (24/6/22), menjelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan salah satu program SPS Sumut, dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para wartawan di Sumut dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

 

“Tentunya dengan peningkatan SDM ini, akan melahirkan wartawan yang profesional dan beretika dengan tetap berpegang teguh pada aturan dalam pemberitaaan ataupun prilaku wartawan,” ujar Farianda, didampingi Ketua Panitia UKW SPS Sumut, Agus Salim Ujung, Tim UKW PWI Sumut, Rifki Warisan dan Sugiatmo.

 

Dijelaskan Farianda, dalam pelaksanaan UKW ini, SPS Sumatera Utara akan berkolabosasi dengan PWI Sumatera Utara. “Dimana untuk pendaftaran dan teknisnya akan diserahkan kepada PWI Sumut,” ungkapnya.

 

Farianda menambahkan, direncanakan peserta UKW tersebut sebanyak 60 orang atau 10 kelas (1 kelas 6 orang), dimana akan dibuka kesempatan untuk seluruh kelas atau tingkatan, yakni tingkat utama, madya dan muda.

 

“Peserta UKW terbuka untuk semua wartawan  dengan memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan dewan pers. Jadi nanti akan kita lihat banyaknya calon peserta yang mendaftar untuk  menyesuaikan jumlah kelas di masing-masing tingkatan,” ungkap Farianda.

 

Ketua Panitia UKW SPS Sumut, Agus Salim Ujung, menambahkan, kepada wartawan yang ingin mengikuti UKW tersebut, dipersilahkan mendaftarkan diri ke kantor PWI Sumut, dengan membawa berkas persyaratan sebagaimana yang ditentukan. Pendaftaran dimulai tanggal 24 Juni 2022 sampai tanggal 07 Juli 2022.

 

“Karena pelaksanaan UKW ini SPS Sumut berkolaborasi dengan PWI Sumut, maka untuk teknisnya, pendaftaran, verifikasi berkas persyaratan, dan lainnya, kami serahkan kepada PWI Sumut. Silahkan menghubungi pihak PWI Sumut,” ujar Agus Salim Ujung.

 

Sementara itu, Tim UKW PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan, untuk persyaratan mengikuti UKW ini sesuai dengan format Dewan Pers adalah : pas foto (latar belakang warna merah/biru), KTP, curriculum vitae, formulir pendaftaran, pengalaman jurnalistik dan karya jurnalistik, surat tugas atau rekomendasi mengikuti UKW dari pimpinan media, surat pernyataan tidak bagian parpol/PNS/Polri/TNI bermaterai 10.000, SK Menkumham perusahaan media, akta perusahaaan media (full halamannya) bagi media yang belum terverifikasi dewan pers, atau sertifikat dewan pers bagi media yang telah terverifikasi, dan melampirkan sertifikat UKW sebelumnya bagi yang mau naik tingkatan.

 

“Khusus untuk pas foto, dikirim juga dalam bentuk JPG atau file asli. Sedangkan untuk persyaratan lainnya harus dikirimkan juga dalam bentuk PDF. Untuk info lebih lanjut, silahkan menghubungi saudari Deby, staf kantor PWI Sumut,” ujar Rifki.

 

Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin naik tingkatan dari muda ke madya, syaratnya minimal harus telah 3 tahun lulus wartawan muda, dan madya ke utama minimal telah 2 tahun lulus sebagai wartawan madya.

 

Terakhir, kata Rifki, karena UKW ini lembaga pengujinya adalah PWI, maka kepada calon peserta yang anggota PWI, turut dilampirkan juga kartu anggota PWI-nya. Dan bagi yang tidak anggota PWI, harus membuat surat pernyataan bersedia masuk jadi anggota PWI pakai materai 10.000.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Maruli Siahaan Beri Dukungan 95 Peserta Kegiatan Wisata Rohani Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia
OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Labuhan Batu Bagikan 50 Helm & 100 Coklat ke-Pengendara 
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Dan Adiknya Ditahan Polda Sumut
Ungkapan Belasungkawa, Kasih dan Persaudaraan, Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka di Dua Tempat Berbeda
BNN Sumut Temukan 5 Ha Ladang Ganja Di Madina
Pelantikan dan Rakerda PD DMI Kota Sibolga Periode 2026‑2031 Sukses dan Khidmat
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai

Rabu, 4 November 2026 - 19:48 WIB

Maruli Siahaan Beri Dukungan 95 Peserta Kegiatan Wisata Rohani Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Labuhan Batu Bagikan 50 Helm & 100 Coklat ke-Pengendara 

Selasa, 3 November 2026 - 14:54 WIB

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Dan Adiknya Ditahan Polda Sumut

Senin, 2 November 2026 - 10:16 WIB

Ungkapan Belasungkawa, Kasih dan Persaudaraan, Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka di Dua Tempat Berbeda

Berita Terbaru