Mantan Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan bersama tiga tersangkaKorupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga digiring ke mobil tahanan (Jostamb)
Medan, INVOCAVIT.COM: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyatakan berkas pemeriksaan para tersangka korupsi proyek Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yakni, JP (Walikota Sibolga Periode 2021-2025), AS ( Kadis Perikanan dan hangpang kota sibolga T.a 2022 selaku KPA ), ISL ( Staff Dinas Perumahan Pemukiman Kota Sibolga selaku PPK) dan SP (penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana, sekaligus pemodal yang juga diketahui merupakan adik kandung mantan walikota Sibolga JP), akan segera di kirim untuk proses persidangan.
Status tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara dan cukup unsur pada 21 Juli 2026 namun dilakukan penahanan sejak 26 Oktober 2026, selanjutnya dilaksanakan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa.
“Penyidik telah melengkap berkas pemeriksaan dan telah dinyatakan P21 oleh JPU Kejaksaan Tinggi Sumut. Jika tidak ada halangan, Kamis besok (tahap 2) tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa (P22),” terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, Selasa (3/11/2026).

Dijelaskan, proyek pembangunan pasar ikan modern di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga tersebut menggunakan anggaran dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 22 280,857,710. yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 5.031.753.933.
Hasil penyidikan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih, dimana mantan walikota Sibolga menarik dana Rp2 miliar setelah proyek berjalan 95 persen (Termin ke tiga penarikan uang). Uang tersebut dibagi kepada tersangka IS sebesar Rp 450 juta dan kepada AS sebesar Rp 50 juta dan sisanya dikantongi JP (mantan Walikota).
Sengketa Lahan
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal sengketa lahan antara UD Budi Jaya yang menempati area itu sejak 1960 an dengan Pemko Sibolga yang akan membangun pasar ikan modern, pada 2023.
Saat pengambilalihan lahan, sempat terjadi bentrok antara pihak UD Budi Jaya dengan Satpol PP Kota Sibolga. Pemerintah Kota Sibolga ketika itu menyebut keberadaan pasar tersebut diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan dan menjadi salah satu ikon Kota Sibolga.(jos)















