Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang sudah lima kali melakukan kejahatan yang sama.(ist)

Kedua tersangka yang sudah lima kali melakukan kejahatan yang sama.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli.

 

Kedua terduga pelaku berinisial IN (24) dan IR (25). Mereka diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap salah satu terduga pelaku yang diketahui sedang melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur.

 

Keduanya ditangkap saat terduga pelaku berhenti di Indomaret Simpang Purwosari. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., pada Minggu (1/11) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku menerangkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama beberapa orang lainnya di lima lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia. Dari keterangan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi, sementara beberapa pihak lain yang disebutkan masih dalam pengembangan penyelidikan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu kaos hitam bertuliskan Eiger, serta dua rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pencurian. Kedua terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026 Dipadu Dengan Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul Medan
Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Polrestabes Medan Buru Riko Terduga Pengoplos Gas Bersubsidi di Sampali
Pererat Tali Silaturahmi Dalam Pelayanan Gerejawi, Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon HKBP Perumnas Simalingkar 
Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe
Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026 Dipadu Dengan Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul Medan

Senin, 2 November 2026 - 19:17 WIB

Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap

Senin, 2 November 2026 - 19:12 WIB

Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 15:40 WIB

Polrestabes Medan Buru Riko Terduga Pengoplos Gas Bersubsidi di Sampali

Minggu, 1 November 2026 - 20:12 WIB

Pererat Tali Silaturahmi Dalam Pelayanan Gerejawi, Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon HKBP Perumnas Simalingkar 

Berita Terbaru