Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan tersangka bersama barang bukti vape getar mengandung narkoba.(ist)

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan tersangka bersama barang bukti vape getar mengandung narkoba.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Tergiur upah Rp.20 juta, seorang oknum pegawai Lapas Kelas I Medan nekad menjadi kurir vape getar mengandung narkoba.

 

Namun, belum sempat menerima upah tersebut, tersangka berinisial ES (34) warga Jalan Glugur Rimbun, Kec.Pancur Batu, keburu ditangkap tim 3 unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan.

 

Tersangka ditangkap  di parkiran hotel Red Doorz Jalan Setia Budi, dengan barang bukti 599 pcs vape getar mengandung narkoba.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (02/11/26) pagi mengungkapkan, tersangka  ES sudah beberapa kali menjadi kurir narkoba.

 

“Tersangka ditangkap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku sesaat pelaku hendak menaiki mobilnya,” kata Rafly.

 

“Dari pelaku kami sita 2 tas yang didalamnya berisi 3 plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix,” jelas Rafli.

 

Aktivitas terlarang pelaku sendiri, bukan kali pertama dilakukan, karena sebelumnya pelaku pernah mengantarkan 50 pcs vape narkoba, ke kawasan Lubuk Pakam, Kab.Deli Serdang.

 

Kali ini, pelaku kembali melakukan hal yang sama, namun dengan jumlah barang bukti yang jauh lebih banyak.

 

Terkait dengan status pelaku yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, pihak Kepolisian kini sedang melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Lapas tempat pelaku bekerja.

 

“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” ucap Rafli.

 

Vape narkoba yang disita dari tangan pelaku, didapat dari seorang berinisial AL, yang diduga merupakan bos dari pelaku.

 

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak memberikan ruang sekecil apapun kepada pelaku termasuk pelaku – pelaku lain, guna memberantas segala tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah  hukum Polrestabes Medan.

 

“Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama – sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026 Dipadu Dengan Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul Medan
Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap
Polrestabes Medan Buru Riko Terduga Pengoplos Gas Bersubsidi di Sampali
Pererat Tali Silaturahmi Dalam Pelayanan Gerejawi, Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon HKBP Perumnas Simalingkar 
Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe
Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026 Dipadu Dengan Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul Medan

Senin, 2 November 2026 - 19:17 WIB

Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap

Senin, 2 November 2026 - 19:12 WIB

Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 15:40 WIB

Polrestabes Medan Buru Riko Terduga Pengoplos Gas Bersubsidi di Sampali

Minggu, 1 November 2026 - 20:12 WIB

Pererat Tali Silaturahmi Dalam Pelayanan Gerejawi, Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon HKBP Perumnas Simalingkar 

Berita Terbaru