Medan, INVOCAVIT.COM: Tergiur upah Rp.20 juta, seorang oknum pegawai Lapas Kelas I Medan nekad menjadi kurir vape getar mengandung narkoba.
Namun, belum sempat menerima upah tersebut, tersangka berinisial ES (34) warga Jalan Glugur Rimbun, Kec.Pancur Batu, keburu ditangkap tim 3 unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Tersangka ditangkap di parkiran hotel Red Doorz Jalan Setia Budi, dengan barang bukti 599 pcs vape getar mengandung narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (02/11/26) pagi mengungkapkan, tersangka ES sudah beberapa kali menjadi kurir narkoba.
“Tersangka ditangkap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku sesaat pelaku hendak menaiki mobilnya,” kata Rafly.
“Dari pelaku kami sita 2 tas yang didalamnya berisi 3 plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix,” jelas Rafli.
Aktivitas terlarang pelaku sendiri, bukan kali pertama dilakukan, karena sebelumnya pelaku pernah mengantarkan 50 pcs vape narkoba, ke kawasan Lubuk Pakam, Kab.Deli Serdang.
Kali ini, pelaku kembali melakukan hal yang sama, namun dengan jumlah barang bukti yang jauh lebih banyak.
Terkait dengan status pelaku yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, pihak Kepolisian kini sedang melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Lapas tempat pelaku bekerja.
“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” ucap Rafli.
Vape narkoba yang disita dari tangan pelaku, didapat dari seorang berinisial AL, yang diduga merupakan bos dari pelaku.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak memberikan ruang sekecil apapun kepada pelaku termasuk pelaku – pelaku lain, guna memberantas segala tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama – sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.**















